Penyebaran Agen Laku pandai Meningkat 0,67 Persen
AMBON,PELAGANDONG.COM ; Pada Triwulan Pertama di tahun 2018 Penjebaran agen laku pandai meningkat 0,67 persen ungkap Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Maluku Bambang Hermanto pada kegiatan rapat pleno pembahasan program kerja TPKAD Provinsi Maluku yang berlangsng di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku,Rabu (16/05/2018) “secara keseluruhan penyebaran agen Laku pandai mengalami peningkatan 0,67 persen.
“ Hermanto yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku ini mengatakan Bukan saja agen laku pandai yang mengalami peningkatan tetapi jumblah agen layanan keuangan juga mengalami peningkaan pada posisi Desember 2017 berjumblah 1295 agen sementara pada Bulan Maret /triwulan pertama ini mengalami peningkatan sebanyak 1505 agen layanan Keuangan.
Menurut Hermanto Penjebaran agen laku pandai masih terkendala akibat Jaringan Telekomunikasi minimal jaringan Internet dan Transportasi serta ketersediaan Listrik di Pedesaan membuat agen laku pandai belum juga menyebar sampai ke pelosok-pelosok Desa , hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan Tingkat pemahaman agen pelaku pandai masih rendah.
Dari 11 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Maluku ,yang mengalami peningkatan agen laku pandai yang tertinggi adalah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT ) 33,33 persen sementara penyebaran agen laku pandai yang terendah adalah Kabupaten Buru Selatan (Bursel )25 persen, ungkapnya (PG-02)