Melky Frans Minta Dua Pimpinan DPRD Maluku di Nonaktifkan

AMBON,PELAGANDONG.COM ; Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans minta Dua Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dinonaktifkan yakni Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbau ,ungkap Frans kepada wartawan saat ditemui di lantai dua Kantor Gubernur Maluku,Senin 27/5/2018).

Dugaan pencemaran nama baik saling melaporkan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbau ke pihak Kepolisian hingga kini masih menimbulkan pertanyaan dan berbagai spekulasi,baik dari kalangan masyarakat maupun dari kalangan anggota DPRD sendiri.

Lebih lanjut Frans mengatakan bahwa,”kalau kisruh pimpinan DPRD ini tanya saja ke mereka berdua yang jelas mereka berdua ini sangat memalukan kita sebagai Lembaga yang terhormat ini,”kata Frans.

DPRD sendiri merupakan lembaga yang membawa dan mengawal semua kepentingan masyarkat,dan juga menunjukan citra sebagaI wakil rakyat dimana segala aspirasi masyarakat itu di tindaklanjuti.

“Saya selaku Ketua Komisi A akan memintah kepada Dewan semua anggota DPRD untuk mereka berdua di nonaktifkan dari semua tugas sebagai pimpinan DPRD,saya tidak mau mereka pimpin rapat lagi sampai dengan persoalan ini dinyatakan selesai,”tegas Frans. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *