Fraksi NasDem Suport Realisasi 2 Postu Damkar

AMBON,PELAGANDDONG.COM ; Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) DPRD Kota Ambon mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk merealisasikan penambahan Pos Pembantu (Postu) pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Teluk Ambon. Penegasan tersebut disampaikan Ketua F-NasDem DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela saat diwawancarai media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/08).

Menurut Tamaela kebutuhan akan keberadaan pos bantu bukan saja menjawab kebutuhan masyarakat, namun terpenting juga ada amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) 02 tahun 2018, tentang Stan dar Pelayanan Minimal yang lebih terfokus pada urusan wajib pelayanan dasar.

“Dalam PP sudah sangat jelas. Pemerintah Daerah wajib membangun Pos Pembantu di setiap kecamatan yang ada, apalagi batas waktu yang diberikan pada tahun 2019 sudah siap,” tandas Tamaela.

Apabila perintah PP tidak ditindaklanjuti, sambung Tamaela, akan berdampak pada teguran oleh Pemeritah Pusata, bahka bisa sampai pada pemecatan Kepala Daerah.

Sehingga menurutnya Pemerintah Kota Ambon harus serius untuk menyikapinya Disadari betul, lanjut dia, penambahan Postu Damkar ini berkonsekuensi terhadap kebijakan anggaran, untuk itu dirinya mendorong kepada dinas terkait agar dapat dimasukan dalam APBD Perubahan 2018 sehingga bisa dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Ambon secepatnya dan Fràksi NasDem memdukung penuh langkah tersebut. Untuk urusan lahan, menurut Anggota Komisi III ini, ada beberapa aset Pemkot Ambon yang bisa dioptimalkan pada kedua kecamatan dimaksud.

Seperti yang berada di PPI Eri Kecamatan Nusaniwe dan di Desa Wayame pada Kecamatan Teluk Ambon. Disisi lain, perencanaan pembangunan kedua Postu Damkar merupakan hal prioritas Pemkot Ambon dalam kerangka memjawab rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dikedua kecamatan, sekaligus mempersingkat rentan kendali yang selama menjadi kendala bagi Dinas Damkar dan Penyelamatan.

“Kita tahu bersama di kedua kecamatan banyak sekali terdapat instansi vital. Seperti di Teluk Ambon ada Bandara Pattimura, Pertamina, Unpatti dan banyak lagi sarana umum lainnya yang memang membutuhkan penangan cepat apabila terjadi kebakaran,” tegas Tamaela.

Untuk itu dirinya, berharap agar Pemkot Ambon dapat memilah dengan baik soal urusan wajib dan urusan pilihan ketika menentukan kebijakan anggaran nanti.(PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *