Saksi Partai Perindo Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimtek

Saksi Partai Perindo Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimtek

AMBON, PELAGANDONG.COM – Sebanyak 931 Saksi Partai Persatuan Inonesia (PERINDO) Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek)  para  saksi ini yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang,ungkap Ketua Bidang Organisasi Partai Perindo Hendrik Uneputty kepada Media ini di Ambon,Selasa (09/04/2019)

Menurut Uneputti Pelatihan dan Bimtek ini sangatlah penting bagi Para saksi ,sehingga saksi dapat  mengerti dan memahami serta jelih  dalam hai ini  bisa bertanggungjawab terhadap perhitungan suara yang  ada ,mewakili Partai Perindo berikan apresiasi  kepada Panwaslu yang mana telah menggelar pelatihan dan Bimtek.

Pelatihan dan Bimtek bagi  391 saksi berlangsung di 5 Kecamatan dengan waktu dan Lokasi yang berbeda  yakni  Kecamatan Baguala  143 saksi TPS  di  Aula sekolah Pertanian Pembangunan (SPP)  Maluku,Kecamatan Teluk Ambon  124  saksi TPS di Gedung Serbaguna Poka ,Kecamatan Leitimur selatan 27 SAKSI  TPS  di Kantor camat Letisel ,Kecamatan Nusaiwe 239 TPS di Gedung serbaguna Desa Amahusu  dan Kecamatan Sirimau 398 saksi TPS di Kantor Desa Batu Merah,pungkas Uneputty.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Baguala Falentin Hatu mengatakan ,Pelatihan dan bimtek ini juga merupakan  tugas dan tanggungjawab Kami sesuai dengan Undang-Undang no 7 TAHUN 2017 Tentang Pemilu .

Berbagai Materi yang kami berikan kepada para saksi dalam Pelatihan dan Bimtek ini diantaranya seputar Perhitungan Surat Suara dan materi teknis lainnya berkaitan dengan tupoksi saat Pileg 17 April 2019 nanti.

“Kalau materi yang diberikan itu tentang Perhitungan Surat Suara Cara pencoblosan, cara mendampingi, orang yang mendampingi, mekanisme keberatan saksi, saksi-saksi ini melakukan kegiatan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar

Harap materi yang telah kami berikan ini kiranya  menjadi pegangan bagi saksi pada  proses  pemilihan  DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD  ,Kota dan pasangan  presiden dan wakil presiden yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang
Di lokasi yang berbeda  Ketua  Panwaslu  Kecamatan Teluk Ambon Paulina  Limba mengatakan Saksi perindo sangat antusias dalam menerima materi  Pelatihan dan bimtek ini ,dan kiranya melalui Materi yang kami berikan ini akan bermanfaat di saat pencoblosan

Menurut Limba  rata –rata saksi Partai Perindo telah mengerti terkait Materi pelatihan dan Bimtek  yang  kami  berikan  namun masih ada juga  saksi  yang meminta perbanyak Materi tersebut  dan dijadikan  peganggan agar para
Saksi dapat mempelajarinya sehingga betul-betul mengetahui tugas dan tanggung  jawabnya sebagai Saksi

Ia mengingatkan saksi tidak boleh menggunakan atribut Parpol saat ikut atau berlangsungnya kegiatan proses kegiatan pemilihan dan pemungutan surat suara dan disaat  saksi  hadir nanti di TPS wajib membawa surat mandat dari Ketua Parpol atau ketua koalisi atau ketua tim pemenangan dan wajib menggunakan ID Card selama proses kegiatan berlangsung,ungkapnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *