Saksi Partai Perindo Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimtek

Saksi Partai Perindo Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimtek
AMBON, PELAGANDONG.COM – Sebanyak 931 Saksi Partai Persatuan Inonesia (PERINDO) Kota Ambon Ikut Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) para saksi ini yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang,ungkap Ketua Bidang Organisasi Partai Perindo Hendrik Uneputty kepada Media ini di Ambon,Selasa (09/04/2019)
Menurut Uneputti Pelatihan dan Bimtek ini sangatlah penting bagi Para saksi ,sehingga saksi dapat mengerti dan memahami serta jelih dalam hai ini bisa bertanggungjawab terhadap perhitungan suara yang ada ,mewakili Partai Perindo berikan apresiasi kepada Panwaslu yang mana telah menggelar pelatihan dan Bimtek.
Pelatihan dan Bimtek bagi 391 saksi berlangsung di 5 Kecamatan dengan waktu dan Lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Baguala 143 saksi TPS di Aula sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Maluku,Kecamatan Teluk Ambon 124 saksi TPS di Gedung Serbaguna Poka ,Kecamatan Leitimur selatan 27 SAKSI TPS di Kantor camat Letisel ,Kecamatan Nusaiwe 239 TPS di Gedung serbaguna Desa Amahusu dan Kecamatan Sirimau 398 saksi TPS di Kantor Desa Batu Merah,pungkas Uneputty.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Baguala Falentin Hatu mengatakan ,Pelatihan dan bimtek ini juga merupakan tugas dan tanggungjawab Kami sesuai dengan Undang-Undang no 7 TAHUN 2017 Tentang Pemilu .
Berbagai Materi yang kami berikan kepada para saksi dalam Pelatihan dan Bimtek ini diantaranya seputar Perhitungan Surat Suara dan materi teknis lainnya berkaitan dengan tupoksi saat Pileg 17 April 2019 nanti.
“Kalau materi yang diberikan itu tentang Perhitungan Surat Suara Cara pencoblosan, cara mendampingi, orang yang mendampingi, mekanisme keberatan saksi, saksi-saksi ini melakukan kegiatan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar
Harap materi yang telah kami berikan ini kiranya menjadi pegangan bagi saksi pada proses pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD ,Kota dan pasangan presiden dan wakil presiden yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang
Di lokasi yang berbeda Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Ambon Paulina Limba mengatakan Saksi perindo sangat antusias dalam menerima materi Pelatihan dan bimtek ini ,dan kiranya melalui Materi yang kami berikan ini akan bermanfaat di saat pencoblosan
Menurut Limba rata –rata saksi Partai Perindo telah mengerti terkait Materi pelatihan dan Bimtek yang kami berikan namun masih ada juga saksi yang meminta perbanyak Materi tersebut dan dijadikan peganggan agar para
Saksi dapat mempelajarinya sehingga betul-betul mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai Saksi
Ia mengingatkan saksi tidak boleh menggunakan atribut Parpol saat ikut atau berlangsungnya kegiatan proses kegiatan pemilihan dan pemungutan surat suara dan disaat saksi hadir nanti di TPS wajib membawa surat mandat dari Ketua Parpol atau ketua koalisi atau ketua tim pemenangan dan wajib menggunakan ID Card selama proses kegiatan berlangsung,ungkapnya (PG-02).