BBIAT Kabupaten SBB Kembali Berfungsi

AMBON.PELAGANDONG.COM : Belasan tahun tidak berfungsi kini Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) yang berada di Kilo Sembilan, Kecamatan Inamoso, Kabupaten Seram Bagian Barat,(SBB) kembali berfungsi ,ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten SBB Alan Paliama kepada wartawan melalui telvon seluler ,Senin (01/07/2019).

Paliam mengatakan, pihaknya telah mengfungsikan BBIAT agar dapat menjawab kebutuhan protein kepada masyarakat, oleh karena itu melalui bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa benih ikan Nila,Ikan Mas,timbangan dan Pakan (makanan Ikan ) kami berikan kepada Tiga kelompok pembudidaya Ikan binaan DKP Kab SBB.

“Tiga kelompok pembudidaya Ikan binaan DKKP Kab SBB diantaranya Kecamatan Kairatu, Kecamatan Kairatu Barat dan Kecamatan Seram Barat,setiap kelompok mendapatkan tujuh ribu benih ikan ,Timbangan dan Makanan Ikan (pakan)”.

Dikatakan, Ikan Nila adalah sejenis Ikan Konsumsi Air Tawar, Ikan ini diintroduksi dari Afrika Timur tahun 1969 dan kini menjadi ikan peliharaan yang populer di kolam-kolam air tawar di Indonesia. Ikan bernama ilmiah Oreochromis Niloticus dengan sebutan Nile Tilapia itu, memiliki kekebalan tubuh meski suhu air mencapai titik minus atau plus derajat dan kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap kualitas air pada kisaran yang lebar.

Menurut Paliama, selama menjabat Kadis hampir Dua tahun ini pihaknya telah melakukan berbagai program seperti penargetan kepemilikkan ribuan benih , mengingat dalam beberapa tahun terakhir ini Pemkab SBB sering mengimpor benih dari luar daerah,d i tahun 2018, DKP SBB mengimpor ribuan benih ikan dan hasilnya dimasukkan kedalam PAD mencapai Rp.40 juta.

Tahun 2020, direncanakan akan dilakukan budidaya Ikan Lele dan Ikan Gurami, karena minat dari perusahaan Ikan Tawar cukup besar dan juga mengalokasikan bantuan benih ke 11 Kecamatan di SBB terutama kecamatan yang letak geografisnya berada di kawasan pegunungan,ungkapnya.

Masih ada kekurangan saranan dan prasarana yang harus dibenahi seperti Laboratorium ,Kolam dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DKP SBB yang saat ini belum didevinitivkan,serta Unit Pelaksana Dinas (UPTD) sesuai dengan kebutuhan ,oleh karena itu kedepan semua kekurangan ini bisa dilengkapi ,harapnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *