283 Miliar lebih Uang Tidak Layak Edar Di Musnahkan BI Maluku.

AMBON,PELAGANDONG.COM : sebanyak 283,82 Miliar Uang Tidak Layak Edar berhasil di musnahkan ,Kantor perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia BI Provinsi Maluku dalam semester pertama,Demikian hasil kajian Bank Indonesia Provinsi atas Kondisi ekonomi triwulan II, yang dirilis dalam buku KEKR beberapa waktu lalu.

Dinyatakan, salah satu upaya menjaga kualitas Uang kartal yang beredar di masyarakat, kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Maluku secara continue melakukan pemusnahan uang tidak layak edar.

Sesuai dengan kebijakan clean money Policy penerimaan dan pengelolaan uang tidak layak edar yang berasal dari masyarakat merupakan sumber utama

Pada triwulan II tahun ini, pemusnahan uang tidak layak edar yang telah dilakukan mencapai 283,82 Miliar dengan peningkatan mencapai 1 7,09 persen yoy.

Dijelaskan, uang tidak layak edar diterima dari kas keliling yang dilakukan Bank Indonesia, sebagai upaya untuk menarik uang tidak layak edar dan mengedarkan uang layak edar kepada masyarakat di wilayah Maluku.

“Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari kepulauan dan didominasi oleh wilayah perairan, menjadi tantangan tersendiri bagi kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Maluku dalam menjaga kualitas uang beredar.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan uang pecahan kecil dan uang rusak tanpa harus datang ke kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Maluku di Kota Ambon.

Sepanjang triwulan II tahun ini, KPw Maluku dalam melakukan kegiatan kas keliling sebanyak 28 kali antara lain, didalam kota Ambon sebanyak 21 kali dan di luar kota Ambon sebanyak 7 Kali.

“Kegiatan kas keliling di kota Ambon dilaksanakan sebanyak 21 secara bergilir setiap minggunya di Ambon Plaza, Lapangan Merdeka, pasar Mardika, Wayame, Passo, rumah ibadah maupun perkantoran seperti Kantor Gubernur Walikota hingga TNI AL dan Polda Maluku dan dari kegiatan dalam kotak tersebut realisasi penukaran uang tercatat sebesar 4,87 Miliar,” ucapnya.

Sementara itu kegiatan kas keliling di luar kota Ambon secara bertahap selama triwulan II juga dilakukan sebanyak 7 kali yang dilakukan di beberapa daerah antara lain, di Kabupaten buru Dobo Kepulauan Aru, Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Bula, Geser dan juga Gorom di Kabupaten SBT. Dari seluruh kegiatan tersebut dilakukan penukaran uang sejumlah 5,79 miliar. (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *