Benang Raja Berkibar Di Markas Polda Maluku
AMBON, PG. COM : Bendera benang raja berkibar di Markas Polisi Daerah (Polda) Maluku yang berlokasi di jalan Pattimura Kota Ambon sekitar pukul 15.45 wit,pada Sabtu (25/4/2020)
Kebobolan. Tiga Orang simpatisan RMS berhasil membawa bendera benang raja ke dalam markas Polda Maluku.
Dari video yang beredar dan berhasil didapat media ini. Ketiga simpatisan RMS tersebut bergerak dari arah Jembatan Waitomu menuju Markas Mapolda sambil membentangkan bendera RMS atau disebut benang raja.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan ketiga simpatisan RMS tersebut bergerak dari arah Skip sekitar pukul 15.45, dengan membawa bendera benang raja, sambil berteriak Mena Muria. Hal ini juga sempat diabadikan wartawan.
Anehnya ketika ketiga simpatisan RMS itu mendekati pintu pagar markas Polda Maluku sambil membentangkan bendera dan berteriak Mena Muria, piket yang berada di pos jaga tidak menyadari hal tersebut.
Dari video yang diterima, terlihat ketiganya baru ditahan piket Polda Maluku ketiga berjarak kurang lebih 150 meter dari tiang bendera.
Ketiga simpatisan RMS yang berhasil “membobol” markas Polda Maluku itu adalah, SVT warga Batu Gajah, AL, warga Kudamati, dan Janes Pattiasina warga Kayu Tiga. Kini ketiga simpatisan RMS tersebut sedang diamankan di Polda Maluku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Roem Ohoira dalam rilis persnya Sabtu (25/4/2020). Dari hasil interogasi ke 3 nya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS, sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat memasang bendera RMS.
“Hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat, Sebagai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri,” ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Polda dan Polres Kota Ambon telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS.
“Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut, bahwa mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media dan ada yang dibayar untuk hal tersebut,” tandasnya (PG-02).