Pemkot Ambon Lanjut PPKM Level 3

AMBON,PG.COM : Pemerintah Kota Ambon kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level III. Langkah ini dilakukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru dalam konvrensi Pers yang berlangsung di Ruang Vlisinggen Pemkot Ambon,Selasa (10/10)

Dia menilai pelaksanaan PPKM Mikro cukup berhasil menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.

PPKM di Ambon sudah diperpanjang tiga kali sejak Juli lalu. Sekkot mengklaim ada keberhasil signifikan dalam pelaksanannya. Diantaranya masyarakat mulai patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Sabtu lalu misalnya, hanya ada 11 kasus. Sebelumnya di hari Jumat juga hanya 14 kasus terkonfirmasi. Namun kita harus terus menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya

Soal pelaksanan PPKM Mikro lanjutan, Sekt mengaku, masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri. Untuk saat ini Pemkot Ambon masih menggunakan Instruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021.

Soal testing, kata dia, mengalami penurunan. Ini disebabkan karena kurang terbukanya masyarakat ketika ditanyai petugas tracking. Padahal setiap satu pasien Covid-19 harus di tracing 30 sampai 50 orang.

Juru Bicara Covid-19 Joy Adriaansz lewat pesan whatsapp-nya mengatakan, hingga kini Pemkot Ambon masih menunggu Instruksi Mendagri. Selama belum turun, tetap menggunakan instruksi yang lama.

“Sambil menunggu Instruksi yang baru, PPKM Level III ini tetap dilaksanakan berdasarkan Instruksi sebelumnya,” Jubir Joy Adriaansz,kepada wartawan,

Meski demikian, kata dia, evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level III di Kota Ambon sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Karena itu, PPKM Level III masih tetap dilanjutkan.

Sementara itu, Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *