Komisi I DPRD Akan Panggil Kapolda Maluku Bahas Dugaan Kasus di KKT

AMBON, PG.COM : Komisi I DPRD Maluku akan memanggil Kapolda Maluku guna membahas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT) .Hal tersebut, disampaikan salah satu anggota komisi I dan juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra Hengky Pelata saat pertemuan bersama sejumlah aktivis usai melakukan aksi demo Kamis,13 Januari 2022 di ruang komisi I DPRD Maluku.
Menurut Pelata , dari 2018 banyak sekali masalah korupsi di KKT dimana proyek mangkrat di KKT mencapai ratusan milyar namun harus memiliki data.Dan soal dana Rp 9, 3 yang libatkan Polres KKT harusnya dicek kembali dan coba diinvestigasi kebenarannya.
Komisi I sudah melakukan tugas pengawasan dan akan memanggil kapolda untuk meminta menuntaskan kasus tersebut ,dan berjanji akan mendorong supermasi hukum serta meminta aktivis untuk mencari data yang lebih akurat.” Pintahnya
Selain Pelata ,ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra ,Anos Yermias juga mengungkapkan pikiran yang berbeda
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengungkapkan dengan adanya demo yang dilakukan ternyata bisa menimbulkan utang sebesar Rp300 milyar.Sedangkan
Anos Yermias meminta para aktivis untuk menyampaikan bukti supaya komisi I bisa menindaklanjuti itu ke pihak kejaksaan dan juga kepolisian.Dan aksi kita dukung selama tidak mengada -ada. (PG-02)