Ohoirat : Konflik Pelauw-Kariuw Harus Diselesaikan Secara Hukum
AMBON,PG.COM : Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs M. Rum Ohoirat mengatakan konflik tapal batas antara warga Pelauw dan Kariuw saat ini dalam proses penyelidikan. Masyarakat Pelauw, Ori dan Kariuw sepakat agar konflik tersebut dapat diselesaikan secara hukum.
Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif bersama Abdullah Latuapo, Ketua MUI Maluku dengan Pdt. Rudy Rahabeat, Wakil Sekretaris Umum Sinode GPM yang berlangsung di Kantor RRI Ambon, Kamis (3/2/2022).
“Forkompimda yang turun langsung tatap muka dengan masyarakat Pelauw, Ori dan Kariuw sepakat persoalan ini harus diselesaikan secara hukum,” kata Rum.
Rum mengatakan, Polda Maluku saat ini telah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk penanganan konflik Pelauw-Kariuw.
Mengenai peredaran senjata api, Rum mengaku Polda Maluku telah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menyerahkannya secara baik-baik.
“Kita sudah meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang masih disimpan, apabila diserahkan tidak akan diproses hukum dan apabila tertangkap akibat di razia /swiping oleh petugas maka kami akan diproses sesuai hukum,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pdt. Rudy Rahabeat, menyampaikan terkait persoalan konflik kemanusiaan tersebut, masalah pengungsi harus menjadi perhatian bersama saat ini.
“Yang kita harus perhatikan dalam pertikaian tersebut yaitu adalah masalah pengungsi karena itu adalah hal yang paling krusial,” katanya.
Pdt Rudi mengaku bicara mengenai hukum atau tindakan hukum merupakan kewenangan pihak kepolisian.
“Yang menjadi perhatian bersama bagaiman warga Kariuw bisa balik ke tanah adatnya. Karena kita adalah warga bangsa dan masyarakat Indonesia kita harus patuh kepada hukum di negara ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat bahwa warga yang membawa senjata api agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mengenai pos polisi untuk pengamanan desa Kariuw haruslah pos yang permanen,” pintanya.
Rudi memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Pemerintah melalui kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
“Langkah yang diambil pemerintah secara cepat melalui kepolisian sangat diapresiasi untuk penanganan kasus ini,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo. Ia sangat menyesalkan terjadinya konflik antar warga tersebut.
“Hal yang terjadi di Kariuw sangat kita sesalkan akan tetapi sudah terjadi. Tentang persoalan ini adalah tanggung jawab kita semua tokoh agama, tokoh masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, langkah ke depan yang harus dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa hidup secara berdampingan dengan aman, yaman dan tentram.
“Kita harus tahu bahwa persoalan Ori Kariuw bukanlah masalah agama akan tetapi murni persoalan ini adalah masalah batas tanah,” pungkasnya.(PG-02)