177 Calon Bintara Polri Resmi Mengikuti Diktuk di SPN Polda Maluku
AMBON,PG.COM : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes, MM., memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri gelombang kedua tahun 2022.
Upacara yang berlangsung di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, di Kota Ambon, Senin (25/7/2022), ini diikuti oleh 177 orang calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Pembukaan diktuk ditandai dengan pemandian kembang, pemotongan rambut dan pemasangan helm peserta oleh Wakapolda Maluku. Ratusan peserta diktuk berasal dari Panda Polda Maluku dan Sub Panda Polres jajaran.
Wakapolda Maluku saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri, meminta para casis Bintara Polri dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan untuk menimbah ilmu, belajar dan berlatih dengan sungguh-sungguh. Sehingga kelak dapat menjadi polisi yang mahir dan profesional dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia menekankan kepada seluruh peserta agar selalu disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan. Jangan lengah dan kendor mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus polri.
“Ikuti semua proses pendidikan ini dengan tekun dan penuh semangat serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah belajar dan berlatih menempa diri, persiapkan fisik dan mental,” pintanya.
Selama mengikuti pendidikan, para peserta diminta untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi semua peraturan yang berlaku. Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan tenaga pendidik, sehingga terjalin hubungan yang solid dan harmonis.
“Terima kasih kepada seluruh Kapolda jajaran atas segala perhatian dan dukungan dalam mensukseskan penyelenggaraan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2022 di masing-masing SPN Polda,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan upacara pembukaan diktuk Bintara Polri gelombang kedua tahun 2022, dihadiri Kepala SPN dan Pejabat Utama Polda Maluku, Komandan Rindam XVI/Pattimura, Wadan Rindam, Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku dan perwakilan Pemerintah desa passo.(*)