Minyak Tanah Langkah ,Komisi II Panggil Pertamina

AMBON,PG.COM : Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memanggil pihak Pertamina terkait dengan kelangkaan minyak tanah di berbagai daerah di provinsi Maluku yang hingga saat ini masih menjadi keluhan di masyarakat.

Demikian di sampaikan Sekertaris komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan ujar kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (11/8/2022).

mengatakan kelangkaan minyak tanah di provinsi Maluku, Pemerintah daerah dan Pertamina harus bijak melihat ini, karena masyarakat kita terutama di perkampungan masih membutuhkan minyak tanah.

“Segera distribusi lewat pangkalan-
pangkalan yang harus di evaluasi dan di perhatikan secara baik. isu-isu konfensi, konser pombensi dari minyak tanah ke gas itu harus di sosialisasikan secara baik,sehingga masyarakat juga harus siap menerima itu,” ujarnya.

Politisi PKB Daerah pemilihan (Dapil) Maluku tengah ini juga mengatakan, sampai sekarang kami menerima beberapa keluhan masyarkat terutama di kampung- kampung kelangkaan minyak tanah ini sangat terasa.

“Di beberapa tempat saya melihat secara langsung ada antrian yang cukup panjang. Di dalam kota Ambon saja ada beberapa pangkalan minyak tanah yang banyak sekali antrian,”

“Saya kira, ini harus serius di sikapi oleh pemerintah daerah dan Pertamina. Dan dalam waktu dekat kita sudah koordinasi.

“Usulan ini juga sudah disampaikan kepada pimpinan, nanti dalam waktu dekat komisi II akan memanggil pertamina untuk segera membicarakan ini, apa sebab dan apa dampak dari kelangkaan minyak tanah ini,”

Kata Hurasan itu harus di perhatikan oleh pemerintah daerah. Upaya-upaya yang sertegis harus di ambil secepatnya sehingga tidak berdampak terhadap kelangkaan minyak di seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Maluku.(PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *