Wakapolresta Ambon Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan dan Bangunan Passo Larier

AMBON,PG.COM : Wakapolresta Ambon Memimpin Personil Pengamanan Giat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Passo Larier RT 014 RW 09 Kec. Baguala Kota Ambon. bertempat di Jl. Transit Passo. Propam Polresta P. Ambon & P.P Lease

Apel kesiapan tersebut dipimpin oleh Waka Polresta P. Ambon & P.P Lease AKBP Heri Budianto, S.IK, MH di dampingi Kabag OPS Polresta P. Ambon & P.P Lease Kompol Syarifudin, S.Sos

” pada pengamanan eksekusi lahan tersebut melibatkan Personil gabungan TNI-POLRI yang berjumlah 331 personil sesuai dengan sprin Kapolresta P. Ambon & P.P Lease, serta dihadiri oleh Pihak Pengadilan Negeri Ambon Panitera Bapak. Herunimus Sugianto, Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon Bpk. Notje Leasa bersama 4 orang staf dan kuasa hukum penggugat Bpk. Johni Sucahyo.” Ujar Syarifudin

Pihak Pengadilan Negeri akan melaksanakan giat eksekusi terhadap 1 unit rumah yang berada di lokasi Passo Larier.

“Saya harapkan anggota tidak ada yang menyentuh barang berupa apapun karena tugas kita hanya melakukan pengamanan berupa lokasi, materil dan orang dalam hal ini pihak pihak pengadilan negeri, kuasa hukum penggugat, serta mengantisipasi adanya komplain dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum tergugat yang akan berdampak terjadinya konflik.” Lanjutnya

“Anggota tugas dan peran dan fungsinya masing-masing sesuai dengan yang telah ditentukan serta tetap jaga keselamatan.” Tutup Hery

Selesai mendapatkan Arahan anggota langsung menuju lokasi yang akan dilaksanakan giat eksekusi, setibanya di lokasi tersebut Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon Bpk. Notjie Leasa membacakan Penetapan Nomor Pen.Pdt.Eks/2018/PN Amb Junto Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 217/Pdt.G/2014/PN Amb, Tertanggal 15 Oktober 2015, setelah itu dilanjutkan dengan giat eksekusi dilakukan yang diawali dengan pengosongan barang oleh buruh kasar yang disewa pihak Pengadilan Negeri Ambon sebanyak 20 orang dan dilanjutkan dengan pembongkaran 1 unit rumah dengan menggunakan 1 unit alat berat. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *