Di Pasar Mardika, Pedagang Minta Penjabat Walikota Berantas Pungli
AMBON,PG.COM : Pedagang Minta Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berantas pungutan liar li (Pungli) pasar Mardika,hal ini diungkapkan salah satu pedagang yang enggan namanya di publikasikan kepada Wartawan di Ruko batu merah,Ambon,Selasa (7/2/2023)
Dirinya mengakui hampir Dua tahun paguyuban telah menagih retribusi di pasar Mardika bagi ratusan pedagang yang ada di Pasar Mardika , karcisnya bervariasi ,ada yang 3000, dan ada juga yang 2000
Dalam pertemuan antara pedagang dan paguyuban tertanggal 31 Januari lalu,tidak ada pertanggungjawaban keuangan secara detail,Pengurus paguyuban hanya membacanya secara Garis besar saja
Karcis retribusi yang tertagih selama satu tahun berjalan ini sebesar 190 juta lebih ,yang telah terpakai 113.O22.000 dan sisa saldo 83.174.000 ,ucapnya .
Pada pertemuan tersebut,dalam kesempatan itu,salah satu pengurus paguyuban mengatakan,uang retribusi yang ada pada kami, akan kami gunakan untuk menyogok Oknum Penjabat dan membayar Satpol PP aga mereka tidak mengusir atau melarang pedagang saat melakukan aktifitas .
“Uang itu kami pakai,untuk Menyogok Oknum Pejabat dan membayar uang keamanan bagi petugas Satpol PP”
Dikatakan, hingga saat ini kami para Pedagang menjadi bingung dan bertanya-tanya, paguyuban yang ada saat ini mereka munculnya dari mana ,apakah mereka dibentuk atau di tunjuk langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ,ataukah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ambon/Provinsi Maluku ,karena kepengurusan paguyuban yang ada di pasar Mardika ini tidak pernah kami adakan pertemuan dan membentuk apa lagi sampai memilih dan dan mengangkat bahkan sampai melantik kepengurusan paguyuban pun kami tidak pernah tau .
” sejujurnya kami kaget dan bingung dengan kehadiran pengurus paguyuban yang ada ,karena kami tidak pernah tau menau dengan kepengurusan yang ada “.
Kalau memangnya pengurus paguyuban ini di bentuk dari pemerintah maka kami juga ingin tau mereka ini di kukuhkan kapan ,kami juga kepingin melihat SK yang diterbitkan oleh Pemerintah
” Selama ini kami belum melihat SK Pelantikan pengurus Paguyuban pasar Mardika”
Untuk itu kami minta legal Standingnya Paguyuban ini kami pertanyakan ,agar Status dari Paguyuban pasar Mardika ini jelas ataukah tidak.
Kami berharap,kiranya Penjabat bisa menelusuri dan memberantas pungli yang terjadi di Terminal Pasar Mardika,harapnya (PG-02)
