Desa Poka Dijadikan Observasi Usulan Percontohan Desa Anti Korupsi

AMBON,PG.COM : Desa Poka merupakan salah satu dari 5 desa di Propinsi Maluku yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa observasi usulan percontohan desa anti korupsi tahun 2023.

Kegiatan observasi oleh Tim KPK berlangsung di kantor Desa Poka, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Selasa (14/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI Andhika Widiarto bersama Achmad Irsyat, perwakilan kadis DP3MD, Inspektorat kota Ambon, kadis Kominfo kota Ambon, anggota DPRD kota Ambon, Harry Far-Far, ketua BPD desa Poka bersama anggota, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan dalam sambutan selamat datang mengatakan, sebagai kepala pemerintahan Desa Poka mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Poka untuk terlibat langsung dalam kegiatan observasi usulan percontohan desa anti korupsi pada tahun 2023 ini.

“Ini suatu hal yang patut kami syukuri, karena Desa Poka dipercaya sebagai kegiatan observasi usulan percontohan desa anti korupsi dari sekian banyak desa yang ada di Maluku ini,” jelasnya.

Menurutnya, ini kebanggaan dan juga kesempatan bagi kami untuk dapat mengevaluasi kerja-kerja kami, baik selaku Kepala Desa maupun staf dan BPD.

“Hal-hal yang kami dapatkan lewat form yang dibagikan dan asesmen yang dilakukan sangat membantu dalam melihat berbagai kekurangan yang selama ini kami lakukan,” ungkapnya.

Kelbulan menambahkan, ini nantinya menjadi support dan dorongan untuk dapat melakukan kerja-kerja lebih baik kedepannya, teristimewa dalam tugas pelayanan dan penyelenggaraan dana Desa sebagai mana mestinya.

Kelbulan berharap, apa yang kami berikan sebagai bahan observasi adalah hal yang terbaik yang bisa diberikan, dan kami yakin bahwa kami juga lebih baik dari Desa-desa yang lainnya.

Dikesempatan yang sama, Andhika Widiarto selaku Tim observasi KPK mengatakan, di Provinsi Maluku ada 5 Desa yang dipilih untuk diobservasi yakni 3 desa di Kota Ambon dan 2 desa di Kabupaten Maluku Tenggara. Observasi kelima desa tersebut, untuk dipilih satu desa dalam program Desa Anti Korupsi KPK RI, Sehingga menjadi tempat belajar dari seluruh desa yang ada di Provinsi itu sendiri.

Sebelumnya kata Andhika, kelima desa yang diobservasi telah lolos verifikasi secara elektronik, serta merupakan hasil masukan dari pemerintah provinsi, Kementerian Desa, Akademisi, Kepolisian, dan juga kejaksaan mengenai jejak kasus di desa tersebut.

Menurutnya, untuk desa terpilih, selanjutnya akan dilatih dan diberikan bimbingan teknis dan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Prempuan, Pemuda, Komunitas, dan LSM di desa tersebut.

“Desa akan melalui proses penilian yang intensif oleh KPK dan Kementerian terkait, dan desa yang lolos nantinya akan dilaunching sebagai Desa Anti Korupsi oleh Presiden, dan kepala desa serta kepala daerah yang akan diundang ke Jakarta,” Jelas Andhika. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *