Komisi I DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Bawaslu & KPU

AMBON,PG.COM : Ketua Komisi I DPRD Propinsi Maluku, Amir Rumah memimpin rapat bersama Bawaslu dan KPU provinsi Maluku yang didampingi oleh Wakil ketua komisi, Melkianus Saerdekut, pada Jumat (08/09/2023) di rumah rakyat karang panjang Ambon.

Saat diwawancarai awak media, Melkianus Saerdekut menjelaskan, Karena surat menteri dalam Negeri menginstruksikan untuk 40% anggaran Pilkada itu harus dimasukkan di APBD perubahan 2023, maka itu sangat pentingnya rapat ini ,” maka DPRD mengundang Bawalsu Serta KPU untuk hadir di dalam rapat pembahasan anggaran perubahan Tahun 2023.

“Karena rapat ini Penting, karena hal ini berkaitan erat dengan surat keputusan gubernur tentang pendanaan Pilkada.

Menurutnya, Sekda Maluku Sadlie le mengatakan , sudah siapkan semua tinggal dikirimkan ke kabupaten kota, supaya ini menjadi landasan hukum untuk semuanya, supaya jadi satu kesepahaman antara provinsi dan kabupaten /kota tentang tanggung jawab keuangan untuk mengurus Pilkada serentak.

“Baik itu gubernur maupun Bupati dan Walikota harusnya di APBD perubahan ini 40% anggaran Pilkada di provinsi maupun kabupaten kota itu sudah harus masuk karena itu surat perintah kementrian dalam negeri harus masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, sisanya 60% akan secara bertahap dialokasikan di APBD 2024 tetapi 40% diwajibkan masuk di APBD perubahan ini 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *