ASN Wajib Tanam Bibit, Gerakan Tambahan Jadi Strategi Penghijauan Ambon
AMBON, PG.COM: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon kini diwajibkan membawa dan menanam minimal satu bibit tanaman sebagai bagian dari implementasi Gerakan Tambahan (Gerakan Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman).
.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meluncurkan gerakan tersebut dalam Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” di Pantai Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Sabtu (28/2/2026).
Peluncuran Gerakan Tambahan menjadi momentum strategis Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat agenda penghijauan dan kebersihan kota. Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) dengan Dinas Pariwisata Kota Ambon, sekaligus mendukung gerakan nasional Indonesia Asri.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam perubahan perilaku menjaga lingkungan. Instruksi membawa satu bibit tanaman dinilai sebagai langkah sederhana namun berdampak besar jika dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan.
“Kalau setiap ASN tanam satu pohon saja, Ambon akan penuh warna-warni. Kita tidak perlu beli tanaman mahal dari luar daerah yang akhirnya mati. Kita tanam tanaman endemik yang cocok dengan tanah Ambon,” katanya
Ia menargetkan selama masa kepemimpinannya akan tertanam sedikitnya 5.000 pohon produktif, seperti mangga dan rambutan, di berbagai titik kota. Pohon produktif dipilih bukan hanya untuk memperkuat tutupan hijau, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Gerakan Tambahan, menurutnya, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan gerakan kolektif yang harus berlanjut hingga tingkat desa, negeri, dan kelurahan. Pemerintah kota menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat agar program ini tidak berhenti pada tataran simbolik.
“Kalau bersih, asri, dan hijau, pasti nyaman. Ini warisan untuk anak cucu kita,” katanya
Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” sendiri merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pengurangan sampah, pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi, serta pentingnya penghijauan di wilayah perkotaan dan pesisir.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Saartje Sapulette, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur masyarakat dan komunitas lingkungan.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap agenda penghijauan kota.
Secara substantif, Gerakan Tambahan menjawab tantangan ekologis yang dihadapi Ambon sebagai kota kepulauan dengan topografi berbukit dan kawasan pesisir yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Penanaman pohon produktif diharapkan mampu memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus memperindah wajah kota.
Melalui kebijakan wajib tanam bibit bagi ASN, Pemerintah Kota Ambon menempatkan aparatur sebagai motor penggerak perubahan. Jika konsisten dijalankan dan diperluas ke masyarakat, Gerakan Tambahan berpotensi menjadi fondasi jangka panjang bagi terwujudnya Ambon yang bersih, asri, hijau, dan nyaman.(PG-01)
