Mini Festival Arika Kalesang Negeri Semarakkan HPSN 2026 di Ambon Ambon
AMBON, PG! COM : Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” yang digelar di Pantai Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Sabtu (28/2/2026), menjadi puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Kota Ambon. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis kolaborasi, budaya, dan teknologi.
Festival yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon itu dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Ketua DWP Saartje Sapulette, jajaran OPD, serta pemerintah negeri dan masyarakat.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mengungkapkan bahwa rangkaian HPSN 2026 telah diawali dengan kerja bakti massal pada 18 Februari 2026 yang melibatkan seluruh OPD serta pemerintah desa dan kelurahan.
“Sebagai bagian dari rangkaian HPSN 2026, kami menggerakkan seluruh OPD bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk kerja bakti massal. Sekitar 10 ton sampah berhasil dibersihkan. Ini bukti kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat,” kata Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz.
Ia menegaskan, Mini Festival Arika Kalesang Negeri bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah edukasi publik untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota.
Pada puncak kegiatan, Wali Kota Ambon mencanangkan gerakan peduli lingkungan serta memberikan penghargaan kepada para “pahlawan kebersihan” dan kelurahan terbaik dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Lomba kebersihan antar lingkungan dan Fashion Show “Arika Kalesang Negeri” turut memeriahkan suasana.
Selain itu, digelar pula pameran UMKM Negeri Rutong, pemeriksaan kesehatan gratis, perencanaan GERTAK (Gerakan Tanam Gadis), serta roadtrip wisata sagu sebagai promosi kearifan lokal. Sinergi ini menunjukkan bahwa isu lingkungan dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi dan budaya lokal.
Sementara itu Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menegaskan dua kebijakan besar Pemkot dalam menangani persoalan sampah, yakni peningkatan kapasitas pemerintah dan pembangunan kesadaran masyarakat.
“Tahun 2026 ini, Pemkot Ambon akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan teknologi Material Recovery Facility. Residu sampah nantinya akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel untuk dijadikan briket dan direncanakan bekerja sama dengan PLN,” katanya
Ia menambahkan, Ambon belum dapat membangun pembangkit listrik tenaga sampah karena volume sampah harian belum mencapai batas minimal yang dibutuhkan.
“Kita memang belum bisa bangun pembangkit listrik tenaga sampah karena volume sampah Ambon belum sampai 300 ton per hari. Untuk itu dibutuhkan sekitar 1.000 ton per hari. Tapi skala kecil tetap kita lakukan,” ucapnya
Wali Kota juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci keberhasilan kebijakan.
“Sebagus apa pun yang pemerintah buat, kalau masyarakat belum sadar, jangan harap persoalan selesai. Saya cuma minta dua hal, buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” tandasnya.
Melalui Mini Festival Arika Kalesang Negeri, HPSN 2026 Ambon diharapkan menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas Ambon sebagai kota yang peduli lingkungan dan budaya.(PG-01)
