Benhur Watubun : PLN Harus Tanggungjawab

AMBON, PG. COM : Meninggalnya Agustinus Sebenan (13), warga Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Sebelumnya, remaja yang masih menginjak kursi kelas VI itu diduga meninggal setelah kesetrum aliran listrik di kawasan kawasan Perumnas, Malra, pada Selasa, 6 April 2026 lalu.

“Itu murni kelalaian, PLN Unit Pelayanan 3 Tual harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga. Mereka seharusnya cepat merespon bukan acuh dengan peristiwa ini,” kata Benhur G. Watubun di Ambon, Jumat, (10 /04/ 2026)

Menurutnya, kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain melayang tidak bisa selesaikan dengan hanya kata permintaan maaf. Apalagi, peristiwa seperti ini bukan baru sekali terjadi, namun telah berulang. Tentu, hal ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam menjaga standar keamanan fasilitas vital yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Kami meminta PLN agar tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi layak kepada keluarga korban serta melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap seluruh pelayanan di lapangan,” ucapnya

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya standar pelayanan kepada pelanggan. “Kami sangat menyesalkan lemahnya komitmen PLN dalam menjamin keselamatan pelanggan di sekitar infrastruktur mereka. PLN harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini,” kata Benhur menutup komentarnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *