Hamsudin Desak Pengisian Jabatan Kosong di Kecamatan dan Kelurahan
AMBON, PG. COM : Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), H. Hamsudin, S.E., mendesak Pemerintah Kota Ambon segera mengisi kekosongan jabatan struberbagaiqq tingkat kecamatan dan kelurahan yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Hamsudin kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (13/04/2026), usai mengikuti rapat bersama para camat dan lurah untuk membahas berbagaiq persoalan yang dihadapi aparatur di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, para camat menyampaikan bahwa sejumlah posisi penting, khususnya kepala seksi (kasi), masih belum terisi. Kondisi ini dinilai berdampak langsung padai efektivitas kerja di kantor pemerintahan tingkat kecamatan.
“Rapat dengan bapak ibu dari kecamatan, lalu keluhan-keluhan yang mereka sampaikan itu terkait pengisian kekosongan di dalam kantor, terutama masalah kepala-kepala seksi yang masih kurang. Jadi mohon atensi dari Wali Kota supaya bisa untuk mengisi kekosongan itu,” katanya.
Permasalahan serupa juga terjadi di tingkat kelurahan. Hamsudin mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, operasional kantor kelurahan hanya ditangani oleh lurah tanpa dukungan staf struktural yang memadai, sehingga berpotensi menghambat pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Kami juga rapat dengan kepala-kepala lurah, yang intinya melaporkan hal yang sama. Kadang satu kantor itu yang aktif hanya bapak atau ibu lurah saja, selain itu kosong, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” ujarnya.
Selain kekosongan jabatan, persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pemangkasan anggaran di tingkat kelurahan yang mencapai sekitar 57 persen. Pemotongan anggaran tersebut dinilai cukup besar dan berpengaruh pada pelaksanaan berbagai program pelayanan masyarakat.
“Keluhan dari bapak ibu lurah tadi, masalah pemangkasan anggaran ini sampai sekitar 57 persen, jadi lebih dari setengahnya. Sehingga kinerja dalam pelayanan publik itu agak terhambat karena kekurangan anggaran,” ungkap Hamsudin.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah lurah harus mencari cara agar kegiatan pelayanan tetap berjalan meskipun dengan kondisi sumber daya yang terbatas.
“Bahkan ada lurah tadi yang menyampaikan mereka harus menyiasati kegiatan supaya bisa terlaksana, karena intinya masalah anggaran yang sangat terbatas,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Hamsudin juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran lurah dalam forum evaluasi yang digelar DPRD. Dari total 20 lurah yang diundang, hanya 12 lurah yang hadir, sementara delapan lainnya tidak memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran.
“Dari 20 lurah yang kita undang itu yang hadir cuma 12 lurah, satu lurah pun datang agak terlambat. Delapan lurah tidak hadir dan tidak ada alasan atau laporan izin yang disampaikan,” tegasnya.
Hamsudin berharap seluruh pihak, baik camat maupun lurah, dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menghadiri undangan resmi, terutama dalam forum evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.
“Harapannya kita sebagai DPR menginginkan supaya masing-masing menghargai undangan ini. Kalau memang ada kesibukan penting atau memang tidak bisa ditinggalkan, kalau tidak ya tolong hadirlah supaya kita bertanggung jawab. Kita harus memikirkan bersama-sama kemajuan kota ini, harapnya. (PG-01)
