Tim Inteldakim Kawal Deportasi 11 WN China dari Ambon

AMBON, PG. COM : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon kembali menunjukkan ketegasannya dalam pengawasan warga negara asing dengan mendeportasi 11 warga negara (WN) China melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/05/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan dan penindakan keimigrasian guna menjaga ketertiban keberadaan warga asing di wilayah Maluku..
Proses deportasi dilakukan dengan pengawalan ketat Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Edwin Musila. Seluruh WN China tersebut diberangkatkan dari Ambon menuju Jakarta sebelum diterbangkan ke negara asal.

Berdasarkan laporan kegiatan, tim bersama 11 WN China berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menuju Bandara Pattimura pada pukul 14.00 WIT untuk menjalani proses check in penerbangan menuju Jakarta. Rombongan kemudian bertolak menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada pukul 16.30 WIT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.30 WIB melalui Terminal 3.

Setibanya di Jakarta, Tim Inteldakim langsung mengarahkan seluruh WN China menuju

Terminal 3 lantai 2 guna mempersiapkan proses check in penerbangan lanjutan menuju China menggunakan maskapai Xiamen Air. Pada pukul 20.00 WIB, seluruh WN China menjalani proses check in di Counter 23 Gate D dengan pengawasan ketat petugas imigrasi.
Dalam proses tersebut, pihak maskapai melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan. Meski demikian, seluruh tahapan deportasi tetap berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku.

“Seluruh rangkaian kegiatan pendeportasian terhadap 11 WN China telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan.

Selain Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, proses pengawalan deportasi juga melibatkan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kolaborasi lintas unit tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum keimigrasian berjalan efektif dan sesuai ketentuan..

Imigrasi Maluku turut menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan guna mendukung kelancaran proses deportasi di masa mendatang. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemulangan warga negara asing dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien. (PG-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *