Kapolda Maluku Sebut Negeri Adat Kunci Menjaga Perdamaian di Maluku
AMBON, PG.COM : Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pemerintahan negeri adat di Maluku memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi benteng pencegahan konflik sosial di tengah dinamika kehidupan kebangsaan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat menghadiri pelantikan Kepala Pemerintah Negeri (Raja) Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan sarat nilai adat itu menetapkan Syarifuddin Pattisahusiwa sebagai Raja Negeri Siri-Sori Islam yang baru. Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Negeri Siri-Sori Islam.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa negeri-negeri adat di Maluku bukan hanya simbol budaya dan tradisi, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat ketahanan masyarakat dari berbagai potensi konflik.
“Negeri adat di Maluku memiliki kekuatan besar dalam menjaga persatuan, harmoni sosial, dan stabilitas masyarakat. Karena itu, pemerintahan adat harus terus diperkuat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” ujar Kapolda Maluku.
Menurut Kapolda, pengalaman sejarah Maluku menunjukkan bahwa nilai-nilai adat, budaya pela gandong, dan semangat hidup orang basudara menjadi modal sosial utama dalam menjaga perdamaian dan merawat kebersamaan masyarakat di tengah keberagaman.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintahan adat yang selama ini memiliki pengaruh kuat dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Kapolda juga menegaskan bahwa penguatan pemerintahan adat sejalan dengan upaya negara dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di daerah.
Menurutnya, kepemimpinan adat memiliki legitimasi sosial dan moral yang sangat kuat sehingga mampu menjadi perekat persaudaraan sekaligus mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.
“Pelantikan Raja bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan, tetapi momentum memperkuat persatuan masyarakat, menjaga nilai budaya, dan memastikan stabilitas sosial tetap terpelihara,” ungkapnya.
Ia berharap Raja Negeri Siri-Sori Islam yang baru dapat menjadi figur pemersatu yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun golongan.
“Pemimpin adat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Saya berharap Raja yang baru dilantik dapat menjadi teladan, menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat, dan terus mengedepankan nilai persaudaraan dalam membangun negeri,” tambah Kapolda.
Rangkaian pelantikan berlangsung penuh nuansa adat dan budaya Maluku, diawali dengan prosesi penyambutan adat Forkopimda, dilanjutkan pelantikan resmi Kepala Pemerintah Negeri Siri-Sori Islam serta prosesi adat sebagai bentuk legitimasi budaya dan penghormatan terhadap tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Kehadiran unsur Forkopimda Maluku dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat dukungan negara terhadap eksistensi pemerintahan adat sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat persatuan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan. Situasi kondusif selama kegiatan juga mencerminkan kuatnya sinergi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, serta aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku.
Melalui momentum pelantikan Raja Siri-Sori Islam tersebut, diharapkan penguatan pemerintahan adat di Maluku dapat terus menjadi fondasi dalam menjaga perdamaian, memperkuat persaudaraan, serta mendukung stabilitas keamanan sebagai bagian dari ketahanan nasional. (PG-01)
