Sorot IUP Kedaluwarsa & Penyerapan Anggaran, DPRD Maluku Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
AMBON, PG. COM : Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera ditindaklanjuti secara serius guna memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Benhur usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/6/2026), yang beragenda penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Benhur menyoroti sejumlah temuan penting, salah satunya perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah kedaluwarsa, yang harus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Maluku. Ia mengingatkan pihak pemerintah daerah tidak boleh meremehkan masukan BPK yang sifatnya objektif dan ditujukan semata untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan.
“Pemerintah daerah tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang disampaikan BPK itu objektif demi perbaikan kinerja kita ke depan. Justru BPK sudah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang lebih baik,” tegas Benhur.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang memberikan arah perbaikan yang jelas bagi daerah. Benhur juga menilai kinerja pengendalian dan pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat sudah menunjukkan perkembangan positif, namun tetap harus terus ditingkatkan kualitasnya.
“Pengawasan internal Inspektorat sudah cukup baik. Saya minta ini terus diperkuat, agar kinerja pemerintahan berubah ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Maluku, Benhur menyebut prestasi ini memperkuat dasar yuridis formal pengelolaan keuangan daerah yang sudah memenuhi standar ketentuan dan akuntabilitas. Meski begitu, ia mengingatkan masih ada catatan yang harus segera dituntaskan.
Dari total lebih dari 1.900 rekomendasi yang pernah disampaikan BPK, sekitar 1.300 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Sementara rekomendasi baru yang muncul kembali harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen pemerintahan.
Guna memastikan tindak lanjut berjalan efektif, DPRD Maluku tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“DPRD akan mempertimbangkan membentuk Pansus guna mengefektifkan tindak lanjut seluruh temuan BPK. Ini bagian tak terpisahkan dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain soal temuan BPK, Benhur juga mengingatkan soal rendahnya penyerapan anggaran yang sebelumnya juga menjadi sorotan pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri. Ia meminta Gubernur Maluku segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi sekaligus mempercepat realisasi program dan kegiatan yang sudah dianggarkan.
“Kita sudah memasuki pertengahan tahun. Karena itu saya minta Gubernur segera arahkan seluruh jajarannya mengevaluasi dan mempercepat realisasi anggaran, agar harapan masyarakat bisa segera terwujud,” tandasnya.
Di akhir pernyataan, Benhur berharap sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku terus diperkuat, sehingga seluruh rekomendasi perbaikan bisa ditindaklanjuti secara maksimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Maluku.(PG-01)
