Polri Bangun Sistem Rekrutmen Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

JAKARTA, PG. COM : Polri terus memperkuat komitmennya dalam membangun institusi yang inklusif melalui pengembangan sistem rekrutmen bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membuka kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk mengabdi di institusi kepolisian sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki.
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan, menjelaskan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas mulai diterapkan pada 2016, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian mendasar. Penyesuaian tersebut mencakup regulasi, kebutuhan organisasi, hingga sinkronisasi antara kompetensi calon anggota penyandang disabilitas dengan ruang jabatan yang tersedia di lingkungan Polri.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” kata Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan.

Menurut Erthel, proses mewujudkan institusi yang inklusif tidak hanya bergantung pada kemampuan penyandang disabilitas beradaptasi dengan lingkungan kerja, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja secara profesional dan setara dengan rekan-rekan penyandang disabilitas. Karena itu, Polri terus mendorong terciptanya budaya organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman sumber daya manusia.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” kata Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan.
Langkah Polri tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta. Ia menilai kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas yang diterapkan Polri sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas pekerjaan dan kesempatan yang setara. Sebagai institusi yang memiliki jaringan hingga tingkat daerah, Polri dinilai mampu menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam membangun sistem kerja yang ramah disabilitas.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” kata Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan merupakan langkah progresif yang perlu terus diperkuat. Ia juga menekankan pentingnya perspektif disabilitas dalam penanganan berbagai kasus, khususnya yang berkaitan dengan perempuan korban kekerasan.

Melalui penguatan sistem rekrutmen yang inklusif, Polri diharapkan mampu menjadi organisasi modern yang tidak hanya profesional, tetapi juga memberikan ruang yang setara bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pelayanan dan keamanan publik. (PG-0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *