Dessy Hallauw : DPRD Akan Cari Kepastian Hak Guru Honorer Ambon

AMBON, PG. COM : Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw, kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu, (10/06/2026) memastikan pihaknya akan mengawal dan mencari kepastian terkait hak-hak guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai pembayaran jasa mereka sejak Januari hingga Juni 2026.

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah guru honorer mendatangi DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan atas informasi yang mereka terima terkait pembayaran honor yang disebut hanya akan dilakukan untuk bulan Juni.
Keluhan tersebut terutama datang dari tenaga honorer yang terdampak kebijakan pengalihan status menjadi tenaga outsourcing.

Para guru mempertanyakan alasan pembayaran yang hanya mencakup satu bulan, padahal mereka tetap menjalankan tugas mengajar secara aktif di sekolah masing-masing selama enam bulan terakhir. Berdasarkan data yang diperoleh DPRD, terdapat lebih dari 100 tenaga honorer yang direncanakan dialihkan statusnya, dengan sekitar 80 orang telah menandatangani kesepakatan, sementara sebagian lainnya memilih tidak menyetujui kebijakan tersebut.

“Para guru honorer datang menyampaikan keluhan karena mereka mendapat informasi bahwa honor atau gaji mereka hanya akan dibayarkan satu bulan, yaitu bulan Juni. Tentu ini menjadi kekhawatiran karena sejak Januari sampai sekarang mereka tetap melaksanakan tugas dan aktivitas sebagai guru honorer di sekolah masing-masing,” katanya.

Menurut srikandi Golkar , di antara tenaga honorer yang mengadu ke DPRD terdapat 24 tenaga pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga SMP. Mereka meminta kejelasan mengenai pembayaran jasa yang belum diterima selama periode Januari hingga Juni. Informasi yang mereka peroleh sebelumnya berasal dari hasil koordinasi dengan Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon yang menyebutkan pembayaran hanya akan dilakukan untuk satu bulan.

“Yang mereka tanyakan adalah bagaimana tindak lanjut pembayaran jasa mereka dari Januari sampai Juni. Sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan pihak umum dan hanya mendapat informasi bahwa pembayaran dilakukan satu bulan saja. Karena itu mereka datang ke Komisi II untuk meminta kejelasan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Ambon berkomitmen memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, dan Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon. DPRD ingin memastikan ada kejelasan mengenai tanggung jawab pembayaran jasa para guru honorer sekaligus memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan di tengah proses penataan tenaga non-ASN.

“Prinsipnya Komisi II menampung aspirasi mereka. Dalam waktu dekat kami akan memanggil BKD, Dinas Pendidikan, dan Bagian Umum untuk meminta penjelasan terkait pertanggungjawaban pembayaran jasa para guru honorer ini. Kami ingin ada kepastian sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan,” tegasnya. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *