DPRD Maluku Genjot Penyelesaian Sengketa Lahan Kawasan OSM

AMBON,PG.COM : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella, mendesak penyelesaian segera sengketa lahan di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Langkah ini diambil guna mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.

Eddyson menegaskan Komisi I terus mengawal permasalahan ini dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, demi menemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum.

“Ini adalah persoalan yang harus segera diselesaikan, karena berpotensi menjadi bom waktu di tengah masyarakat. DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Eddyson kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/6/2026).

Diketahui, pihaknya telah mengundang Kodam XV/Pattimura untuk menghadiri rapat bersama. Namun hingga saat ini undangan tersebut belum dipenuhi dengan alasan adanya agenda internal.

Meski demikian, Eddyson menegaskan komitmennya tetap kuat untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku. Ia menekankan kehadiran semua pihak—mulai dari masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kodam XV/Pattimura—sangat diperlukan agar pembahasan berlangsung transparan dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima bersama.

“Kehadiran semua pihak, baik masyarakat, BPN, maupun Kodam XV/Pattimura sangat penting untuk mencari solusi yang adil dan berjalan seimbang, sehingga memberikan kepastian atau kejelasan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Komisi I, lanjut Eddyson, akan kembali mengirimkan undangan kepada Kodam XV/Pattimura untuk menghadiri rapat berikutnya. Jika undangan ketiga ini tetap tidak direspons, DPRD akan mengambil langkah lanjutan.

“Apabila undangan yang ketiga kalinya pun tidak dihadiri oleh pihak Kodam XV/Pattimura, maka Komisi I akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, mulai dari peninjauan langsung ke lokasi, komunikasi dengan pimpinan DPRD, bahkan hingga melahirkan rekomendasi khusus dan menyurati Markas Besar TNI,” tegasnya.

Selain mengundang Kodam XV/Pattimura, Komisi I juga berencana memanggil BPN serta pihak terkait lainnya guna mendapatkan data dan informasi yang lengkap. Eddyson berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik untuk duduk bersama, sehingga sengketa lahan yang sudah berlangsung lama ini segera tuntas dan memberikan kejelasan hak bagi masyarakat terdampak. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *