RDKB Juli 2026: OJK Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Global

JAKARTA,PG.COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat benteng stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian dinamis. Langkah strategis dan mitigasi risiko komprehensif terus dipacu untuk memastikan fungsi intermediasi berjalan optimal serta mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, “Friderica Widyasari Dewi”, saat menutup Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 yang digelar secara virtual dari Jakarta pada Selasa (4/8/2026).

Sinergi Lintas Sektor & Benteng Mitigasi Risiko.

Dalam keterangannya, OJK menyoroti pentingnya merespons cepat berbagai tantangan ekonomi global dan domestik melalui integrasi kebijakan yang solid bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tentunya akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh ‘stakeholder’ dalam rangka mengantisipasi berbagai risiko. Kita akan terus bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan sektor jasa keuangan tetap berdaya tahan, inklusif, serta mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal,” tegas Friderica Widyasari Dewi.

Tak hanya fokus pada daya tahan industri, OJK juga memprioritaskan penguatan fondasi internal industri keuangan agar semakin sehat, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat luas.

Kekuatan Penuh Dewan Komisioner OJK.

Konferensi pers berskala nasional ini memaparkan asesmen menyeluruh dari seluruh sektor jasa keuangan. Unsur pimpinan tertinggi OJK hadir secara lengkap untuk memaparkan kebijakan strategis dari masing-masing bidang pengawasan:

1. Friderica Widyasari Dewi — Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Hernawan B. Sasongko — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dian Ediana Rae — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
4. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
5. Ogi Prastomiyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
6. Agusman — Kepala Eksekutif Pengawas PVML (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya)
7. Adi Budiarso — Kepala Eksekutif Pengawas IAUI (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto)
8. Dicky Kartikoyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

Empat Pilar Utama Kebijakan OJK.

Guna mewujudkan ekosistem keuangan yang tangguh dan adaptif, OJK menetapkan empat fokus pilar kebijakan ke depan:
– Penguatan Tata Kelola & Manajemen Risiko: Meningkatkan standar transparansi dan kehati-hatian di seluruh lembaga jasa keuangan.
– Integritas Pasar: Menjaga iklim investasi dan transaksi keuangan yang adil, terbuka, serta terukur.
– Pelindungan Konsumen: Memastikan hak-hak masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan terlindungi secara maksimal.
– Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Memperkuat keterbukaan komunikasi dan kerja sama erat dengan pemerintah, regulator lain, serta media massa.

Ekosistem Terpercaya untuk Pertumbuhan Nasional.

Mengakhiri paparan RDKB Juli 2026, Friderica menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh insan pers atas kontribusinya menyebarluaskan informasi kinerja sektor keuangan secara terukur dan akurat kepada publik.

Melalui pengawasan ketat, inovasi kebijakan responsif, serta kolaborasi lintas sektor, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia akan terus menjadi fondasi utama penopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.(PG-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *