BPJS Kesehatan Luncurkan Program NADI JKN, Solusi Menabung Agar Kepesertaan Tetap Aktif
JAKARTA, PG. COM : BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai terobosan pembayaran iuran secara berkala untuk membantu peserta, khususnya pekerja mandiri dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Program yang diperkenalkan di Jakarta, Selasa (4/8),
Hadir sebagai solusi atas kendala banyak peserta yang kesulitan membayar iuran sekaligus saat jatuh tempo. Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen penduduk Indonesia, namun tingkat kepesertaan aktif baru mencapai 80,25 persen.
“NADI JKN hadir agar peserta bisa menabung secara ringan dan terencana. Tujuannya jelas: menjaga agar perlindungan kesehatan tidak terputus,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Program NADI JKN dijalankan melalui dua skema. Skema digital-kolektif memungkinkan peserta menabung harian atau mingguan melalui aplikasi mitra sebelum dana otomatis digunakan membayar iuran saat jatuh tempo. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menjangkau para mitra pengemudi daring. Sementara itu, skema konvensional-perorangan memanfaatkan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga masyarakat di desa sebagai sarana menabung iuran. Uji coba skema ini telah berlangsung di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare, dengan rencana perluasan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Sangat relevan dengan kebutuhan warga desa. Kami dorong BUMDes dan koperasi desa menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan, agar perlindungan kesehatan merata hingga ke pelosok,” kata Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.
Dukungan terhadap Program NADI JKN juga datang dari berbagai pihak. Utusan Khusus Presiden sekaligus Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad, mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut agar perlindungan kesehatan tetap terjaga tanpa terbebani pembayaran sekaligus.
Di sisi lain, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melaporkan sebanyak 3.147 mitra pengemudi beserta anggota keluarganya telah terlindungi melalui mekanisme pembayaran berkala.
“Pemotongan berkala memudahkan mereka menabung tanpa terasa berat, sehingga perlindungan kesehatan keluarga tetap terjamin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat GoTo, Dyan Shinto Eko Nugroho. BPJS Kesehatan berharap inovasi ini mampu meningkatkan jumlah peserta aktif sekaligus memperkuat keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (PG-01)
