Anna Latuconsina : APIMSA Harus Hadir Dampingi dan Tingkatkan Kapasitas UMKM
AdaMBON, PG.COM : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Provinsi Maluku, Hj. Anna Latuconsina, S.H., S.I.Kom., menegaskan APIMSA harus hadir secara nyata mendampingi pelaku usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM), bukan sekadar membangun struktur organisasi. Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APIMSA Kota Ambon di Hotel Grand Avira, Kota Ambon, Selasa (11/8/2026).
Dalam momentum tersebut, DPC APIMSA Kota Ambon resmi dipimpin Dhinalla Bin Thahir, S.E. Pelantikan dilakukan langsung oleh Anna Latuconsina dan turut dihadiri Ketua Umum DPP APIMSA, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I., M.M., perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, organisasi pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta para pelaku UMKM.
Anna menilai pembentukan kepengurusan harus segera diikuti kerja konkret yang menyentuh kebutuhan pelaku usaha.
“APIMSA ini tugas utamanya adalah melakukan pendampingan, pelatihan, peningkatan kapasitas kepada UMKM yang ada,” katanya.
Menurut Anna, salah satu pekerjaan mendesak DPC APIMSA Kota Ambon adalah membangun basis data UMKM yang lebih akurat.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Koperasi Kota Ambon, terdapat sekitar 26 ribu pengusaha kecil di lima kecamatan. Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi untuk mengetahui pelaku usaha yang benar-benar aktif dan berkelanjutan, termasuk membedakan usaha permanen dengan usaha musiman.
“Jangan sampai ada pengusaha-pengusaha kecil yang memang musiman. Artinya, saat Lebaran atau Tahun Baru baru ada, setelah itu tidak ada. Itu juga perlu didata,” ujarnya.
Anna juga menekankan legalitas usaha sebagai bagian penting dalam penguatan kapasitas UMKM. Menurutnya, kepemilikan izin usaha dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan dan berbagai program pemberdayaan. Karena itu, APIMSA didorong membantu pelaku usaha yang belum memiliki legalitas agar dapat mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Dengan kita punya izin berusaha, kita bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan di dalam permodalan,” jelasnya.
Ia juga menyerukan kolaborasi antara APIMSA dan organisasi pengusaha lainnya, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar pendampingan UMKM tidak berlangsung secara parsial dan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Bersama kita bisa. IWAPI, IPMI, APIMSA, Kadin dan sebagainya tentunya pengusaha kecil harus kita dorong untuk maju bersama,” tegasnya.
Dengan dilantiknya DPC APIMSA Kota Ambon, Anna berharap pengurus baru segera bergerak melakukan pendataan, pendampingan legalitas, pelatihan, peningkatan kapasitas, serta membuka akses pasar dan permodalan.
Langkah tersebut menjadi ukuran penting untuk memastikan APIMSA benar-benar hadir sebagai wadah yang memberi manfaat langsung bagi pelaku UMKM dan ikut memperkuat perekonomian Kota Ambon. (PG-01)
