Siamiloy Dilantik Jadi Sekda MBD
AMBON – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang berlangsung di Gedung PKK kota Ambon provinsi maluku yang dihadiri pimpinan SKPD ,Kamis (18/01/2018).
Drs. Alfonsius Siamiloy M.SI dilantik langsung oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Drs. Barnabas N. Orno .
Pelantikan sekretaris daerah kabupaten MBD Menurut Bupati MBD ,Siamiloy ini tentu teman-teman yang lain juga tahu dari sisi kompetensinya. Bila diumpamakan ,kalau cuma bilang tes- tes saja ,hafal satu buku matematika pasti peroleh nilai 10. “Dari sisi praktis dan implementasi, Beliau tidak kalah kompetensi karena pernah menduduki berbagai jabatan Esellon II B.Diantaranya, Kepala Dinas Perbatasan dan Pulau-Pulau,PU kemudian Assisten Perekonomian dan Pembangunan, sekaligus Plt. Sekda .
Sehingga dari sisi kompetensi, Beliau nomor urut pertama ,”puji Orno yang saat ini juga sementara berproses sebagai salah satu bakal calon Wakil Gubernur periode 2018-2023 pendamping Irjen Polisi Murad Ismail sebagai balon Gubernur.
Tambahnya,proses seleksi Sekda itu mengikuti prosedur yang sebenarnya. “Kenapa hari ini Saya lantik di Ibukota provinsi Maluku?Kalau tidak memenuhi prosedur ,mestinya Saya lantik sembunyi-sembunyi di kabupaten tidak ada yang tahu.Ini pusat pemerintahan provinsi Maluku,Saya lantik disini.
Sehingga, menepis berbagai isu,bahwa mungkin Sekda kebetulan Saya suka suka saja,tidak. Tapi prosesnya ,Kepala BKD Pak Femmy Sahetapy dan Inspektur Provinsi Maluku Semmy Risambessy juga masuk sebagai panitia seleksi .
Jadi disini, tidak ada dusta diantara kita,”ungkapnya sembari menepis isu-isu tak sedap yang kerap kali menerpanya berkaitan dengan birokrasi yang dipimpinnya,apalagi dirinya sebagai salah satu kandidat.
Pada kesempatan yang sama,Siamiloy menegaskan,dirinya akan sangat tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten MBD serta tenaga kontrak agar tidak ikut berpolitik praktis.
“Jadi dia (ASN-red)punya tujuan utama dia harua netral.Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53,itu tidak boleh menggerakan ASN untuk kekuatan politik .
Kan mereka (Pak Murad dan Pak Orno-red) lagi bekerja politik,kenapa mesti ASN?Setelah ini juga, Saya langsung umumkan ,tidak boleh ada .Kita meminimalisir.Sanksi tegas itu pasti.Pelanggaran biasa dikasih teguran tertulis 1,2,3 kemudian ada mekanismenya,”tegas Sekda. (WM-UVQ)