Cemarkan Nama Baik 4 Warga Rohomoni Dipolisikan
AMBON,PELAGANDONG.COM ;Penjabat Pemerintah Negeri Rohomoni Pattihena Sangadji,ST merasa namnaya dicemarkan oleh 4 Warga Rohomoni yaitu Nis Moni, Math Sangadji,Hasan Sangadji Kota dan Ali Lessy maka dirinya melaporkan 4 Warga Rohomoni Kabupaten Maluku Tenggah ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, ungkap Penjabat Negeri Rohomoni kepada Wartawan Di Polres P.Ambon dan PP Selatan,Rabu (30/05).
“Saya merasa nama saya dicemarkan Oleh 4 Warga Rohomoni .Baik sebagai Pribadi dan Keluarga dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lingkup Kabupaten Maluku Tenggah oleh karena itu dipandang perlu untuk melaporkan mereka ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dirinya merasa harkat dan martabat dicemarkan terkait tudingan selewengkan Anggaran DD/ADD tahun 2015-2017 pada surat kabar Spektrum tanggal 24 Mei 2018 , sementara itu Sangadji mengakui dirinya dilantik sebagai Penjabat Pemerintah Negeri Rohomoni sejak Tanggal 1 November 2016 berdasarkan SK Bupati Malteng nomor 141-541tahun 2016.
Sangadji himbau kepada Seluruh Masyarakat Romoni, ini jadi pengalaman penting bagi kita agar tidak mudah terpancing dengan Isu-isu .dan kalao mau melaporkan segala sesuatu itu harus memiliki bukti ,dan juga bagi Masyarakat yang tidak puas terkait proses Pembangunan ataupun pekerjaan yang lain ya silahkan berikan Masukan untuk sama-sama memperbaiki kinerja Kita Kasus ini dapat di proses secepatnya oleh pihak yang berwajib agar dapat di tindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena saya sangat mengapresiasi kinerja profesional pihak Kepolisian ,” jelasnya.
Sangadji sangat mengharapkan profesionalisme dalam mengusud persoalan-persoalan yang dirinya telah melaporkan, “Saya harap Polisi dengan Profesionalnya secara cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan ” Harapnya (PG-02)