Pemkot Ambon Siap Cair Dana THR dan Gaji 13 PNS
AMBON,PELAGANDONG.COM ; Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22.272.802.368 untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 5.367 PNS di Kota Ambon . Tak hanya PNS, ke-35 anggota dewan serta tenaga honorer atau Non PNS pun akan mendapatkan THR.
“Kami siapkan uang sekitar Rp, 22.272.802.368 itu termasuk untuk honor,” jelas Kepala Badan pengelola keuangan Kota Ambon Jecky Talahatu yang didampinggi Kabid Akuntansian Ike Noija ,Kabid perbendaharaan Nova Sangadji dan Kasubid anggaran kepada awak media di Ruang kerjanya ,Selasa (05/2018).
Menurut Talahatu sesuai mandat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (APBN 2018), pemerintah melaksanakan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, serta para pensiunan atau penerima tunjangan.
“PNS akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan,” katanya.
Talahatu menambahkan Untuk THR atau gaji ke-14, rencananya akan dibayarkan hari ini dan Besok tanggal 05 dan 06 Juni 2018. Sementara tunjangan gaji ke-13 dibayarkan pada minggu pertama bulan Juli 2018. Besarannya,
Sementara itu, THR yang di terima PNS sebesar gaji pokok bulan Juni, tidak dipotong iuran lain. Akan tetapi, tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara THR bagi para anggota DPRD Kota Ambon , akan diberikan sebesar uang representasi.
Sedangkan besaran gaji ke-13 sebesar pemberian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Sesuai PP nomor 23 tahun 2017, anggota DPRD juga mendapat tunjangan gaji ke-13,” ungkapnya. (PM-02)