Distan Gandeng TP4D Kejati Maluku Dampingi Proyek 2018

AMBON,PELAGANDONG.COM : Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Maluku.

Kerjasama dengan TP4D Kejati Maluku ini, sebagai komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam keberhasilan menjalankan program-program strategis pembangunan nasional yang di laksanakan di daerah ini.

Komitmen Distan tersebut diawali dengan pemaparan program/kegiatan di hadapan pihak Kejati Maluku yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kejati Maluku, Selasa (25/7)
Dari Distan Pertanian hadiri langsung Kepala Distan Provinsi Maluku.

Asintel Kejati Maluku Triyono Haryono mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal, agar pihaknya mengetahui jumlah dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Dari hasil pemaparan ini, selanjutnya akan dievaluasi, dianalisa oleh tim TP4D, kegiatan mana saja yang perlu dikawal dan mana yang tidak. Analisa perlu dilakukan untuk mengetahui titik-titik rawan dari kegiatan yang laksanakan nanti,” tuturnya.

Setelah, lanjut Iwa, pihaknya akan menunjuk sub tim untuk melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan. “Misalnya, nanti kegiatan A di kawal tiga sampai empat orang jaksa. Begitu pula untuk kegiatan B, C dan seterusnya. Untuk pengawalan, akan kami terbitkan surat perintah kepada tim,” terangnya.

Lebih jauh dia katakan, setelah penujukan tim, akan ada lagi pemaparan berikutnya oleh dinas terkait dengan Rencana Mutu Kontrak.

“Kalau pemaparan Rencana Mutu Kontrak, itu sudah langsung dengan sub tim yang menangani. Misalkan, untuk kegiatan pengadaan Kerbau Moa. Di sini kewenangan sub tim akan melihat Rencana Mutu Kontraknya bagaimana, jadwalnya, spesifikasi kerbaunya,” paparnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang mengaku, pertemuan ini selain sebagai silaturahmi juga untuk memaparkan program yang akan dilaksanakan oleh Distan Maluku di Tahun 2018.

Distan Maluku, disebut Padang memiliki empat sub sektor teknis yakni, sub sektor tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan. “Jadi, ada empat sub sektor besar di Distan Maluku,” ungkapnya.

Di dalam masing-masing sub sektor, kata dia, terdapat kegiatan per sub sektor. “Kalau tanaman pangan, mengenai padi dan kelompoknya. Tetapi untuk tanaman pangan, kegiatannya diswakelolakan. Sedangkan untuk kegiatan peternakan, perkebunan dan hortikultura, semua lewat pihak ketiga. Ada juga kegiatan yang e-katalog, misalnya, alat-alat dan mesin pertanian, itu semua langsung di e-katalog kan. Jadi, tidak melalui pihak ketiga,” bebernya.

Untuk itulah, Padang mengaku, merasa nyaman dengan adanya pengawalan program instansi oleh TP4D, karena pekerjaannya diawasi agar tidak terjadi penyimpangan. “Kita berterimakasih dengan ada pengawalan atau pengawasan. Seperti yang disampaikan Pak Iwa (Asintel-red) untuk kegiatan-kegiatan yang rawan masalah, sehingga kami dekatkan dengan tim TP4D Kejaksaan, bagaimana kita bisa bekerjasama untuk mengawal pekerjaan ini, dari mulai pelaksanaan sampai dengan selesai penyaluran dan berita acaranya,” kata Padang.

Berkaitan dengan akan dilakukan pemaparan terkait dengan Rencana Mutu Kontrak, menurut Padang, merupakan hal yang sangat penting karena merupakan awal sebelum melanjutkan kegiatan dengan mengetahui spesifikasi apa yang harus dipenuhi.

“Dengan pertemuan kedua nanti, mungkin kita bisa libatkan pihak ketiga. Kalau sekarang kan masih dari PPK yang melakukan pemaparan kegiatan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se-Maluku,” terangnya.

Padang menambahkan, tidak semua target itu ada di 11 kabupaten/kota tetapi tergantung dari lokasi dan kegiatannya. Dia lantas mencontohkan, misalnya sektor peternakan, untuk pengembangan Kerbau Moa itu dilaksanakan di kabupaten Maluku Barat Daya.

“Ini karena kegiatan pertanian sudah berdasarkan kawasan-kawasan yang telah ditetapkan, sehingga kita bekerja sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Adapun kegiatan tiap sektor masing-masing yakni, Peternakan dengan kegiatan, Pengadaan Kerbau Moa, Pembangunan Pagar UPTD Kerbau Moa dan Pembangunan Instalasi Air.
“Sektor Perkebunan dengan kegiatan Perluasan Tanaman Cengkeh dan Peremajaan Tanaman Kelapa serta Rehabilitasi Tanaman Pala dan Rehabilitasi Tanaman Cengkeh. ungkapnya (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *