Alasan Kuat, Penolakan Warga Jadikan SMP N 8 Ambon Tempat Karantina

AMBON, PG. COM : Telah terjadi mis komunikasi antara walikota dengan Warga Hutumuri mengakibatkan Walikota Ambon menjadi marah,demikian penjelasan Raja Negeri Hutumuri Fredy Waas kepada media ini di Posko Covid-19 Hutumuri Ambon, Senin (20/4/2020).

Menurutnya sesuai dengan Protap yang di keluarkan Pemerintah Provinsi dan Kota Madya Ambon , terkait ODP(Orang Dalam Pendampingan) , PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan PP (Pelaku Perjalanan ) maka ada mis komunikasi terkait SMP Negeri 8 yang digunakan untuk karantina ODP

Dijelaskan sesuai dengan instruksi Walikota kalau ruang isolasi harus jauh dari pemukiman warga, tetapi fakta dilapangan Sekolah tersebut berada dalam pemukiman.

Menurutnya SMP Negeri 8 Ambon adalah sekolah yang berdekatan dengan pemukiman warga sehingga warga menolak dijadikan tempat karantina ODP.

Ia mengakui kalau sebahagian warga juga kurang mengerti apa itu PDP, ODP dan PP sehingga Walikota sedikit emosi dan marah sampai sempat mengancam setelah Covid SMP Negeri 8 tidak akan mendapat bantuan.

Menurut Raja untuk dijadikan SMP N 8 Ambon sebagai tempat karantina tidak ada survei yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon, baik dari Dinas Pendidikan maupun Kesehatan.

Ia menambahkan Pemerintah Hutumuri tetap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, daerah maupun Kota, masyarakat tidak menolak namun SMP N 8 Ambon berada di tengah-tengah pemukiman.

Semua merujuk kepada standar yang dikatakan oleh Walikota Ambon, untuk tempat karantina harus jauh dari pemukiman warga.

Sampai saat ini Pemerintah Kota belum ada koordinasi dengan Negeri Hutumuri dan semuanyan dikembalikan ke Camat yang nantinya camat akan sampaikan ke Walikota kalau tidak ada tempat untuk dijadikan Karantina (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *