Sidang Sinode GPM ke-38 di Pastikan Bejalan Sesuai Prokes
AMBON,PG.COM : Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) ke-38 yang akan berlangsung Februari mendatang dipastikan berjalan sesuai dengan prokes.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum Sinode GPM, Pdt Elifas Maspaitella, seusai dirinya divaksin tahap kedua di RSUP Dr. J. Leimena.
“Sidang akan menerapkan protokol COVID-19. Besok (30/01/2021) panitia dan pendeta-pendeta di Klasis Kota Ambon sebagai pelaksana sidang sinode dan juga peserta yang telah tiba di Ambon akan dilakukan rapid antigen. Peserta sisanya akan tiba pada 5 Februari sesuai jalur transportasi, setelah tiba mereka juga akan mengikuti rapid antigen sehingga kita memastikan bahwa pada saat pelaksanaannya peserta itu tidak dalam status terkonfirmasi”, ujar Pdt. Elifas.
Menurutnya jika nanti dalam melakukan rapid antigen terdapat peserta ada yang positif maka akan dilakukan swab dan mereka akan diisolasi sesuai dengan kebijakan pemerintah. Walaupun demikian, mereka masih bisa mengikuti sidang sinode karena sidang juga akan dilakukan secara virtual.
“sehingga proses sidang nanti tidak akan terganggu walaupun dalam suasana ini kita akan menerapkan dengan tegas protokol kesehatan sebagai komitmen GPM memutuskan mata rantai Covid-19 di Maluku dan Maluku Utara”, katanya
Sementara untuk jumlah peserta, Maspaitella mengatakan total jumlah peserta sidang sinode ke-38 sebanyak 480 peserta yang terdiri dari peserta biasa 280 orang dan peserta luar biasa sebanyak 200 orang.
Sidang sinode ini akan berlangsung tanggal 7 sampai 14 Februari 2021 Gereja Maranatha sebagai lokasi sidang utama yang ditempati oleh peserta biasa.
“Kapasitas tampung Gereja Maranatha itu 600 lebih. Sehingga kami kira sudah memenuhi standar 30% dari ketentuan Menteri Kesehatan. Sementara Peserta luar biasa akan dibagi ke gedung Baileo Oikumene dan hanya hari pertama yang berpusat di Area Gereja Maranatha”, jelasnya.
Maspaitella menambahkan untuk hari kedua dan seterusnya sidang sinode akan dilakukan di 7 gedung gereja yang ada di kota Ambon, masing-masing diantaranya Gedung Gereja Maranatha, Gereja Bethania, Gereja Silo, Gereja Joseph Kam, Gereja Imanuel, Gereja Nazareth, dan Gereja Syalom serta Gereja Menara Kasih sebagai cadangan tempat pelaksanaan sidang.(PG 02)
