Saadiah Uluputty : Regulasi Pempus Merugikan Masyarakat Maluku

AMBON,PG COM : Anggota DPR RI dapil Provinsi Maluku Saaidah Uluputty ST ,saat di konfirmasi Wartawan mengatakan, Regulasi (Kebijakan) yang dibuat pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kementrian Kelautan sangat merugikan masyarakat Maluku, ucapnya kepada Wartawan di sela sela.kunjungan calon presiden Anies Baswedan di aula gedung serbaguna xaverius Ambon, senin (15/1/2024).

Menurut Srikandi asal partai keadilan sejahtera (PKS#
Regulasi ini yang harus di perbaiki oleh pempus dalam hal ini kementrian Kelautan dan Perikanan” pintanya.

Pasalnya dalam aturan undang undang No 33 Tahun 2023 mengenal bagi hasil ,itu di sebutkan 80 banding 20 di mana 20 untuk pusat dan 80 untuk daerah namun 80 itu bukan untuk Maluku sebagai daerah penghasil tapi itu untuk semua daerah di seluruh daerah tapi 80 itu di bagi sama untuk 8 provinsi kepulauan seperti kabupaten Bogor ,gunung kidul dari kita punya hasil laut itu berarti sama dengan daerah miskin .

Ia tegaskan “.aturan Regulasi ni sangat merugikan kita di provinsi Maluku sebagai sumber penghasil di sektor perikanan terbesar yang ada di Maluku.

Dikatakan :” Kita punya luas laut yang sangat luas, tapi nelayan kita sangat susah untuk mencari ikan karena sumber sumber daya perikanan kita di ambil dan di caplok oleh orang luar yang datang ke Maluku

Sesuai dengan hasil kajian ,12 mil laut itu kalau kita kaji dia sudah tidak ada lagi sumber sumber perikanan disitu seperti ikan ,udang, sontong yang ada disitu.oleh sebab Nelayan kita harus pergi jauh jauh diatas 12 mil laut.

kemudian pemerintah pusat harus memaksakan untuk hasil perikanan di sektor itu dibagi- bagi ini sangat merugikan nelayan kita di Maluku ,sementara bagi hasil yang di terapkan oleh Pemerintah pusat itu sangat merugikan kita juga,ucapnya .

Srikandi Asli Anak SBT ini menilai hal ini tidak feir dan tidak akan menunjang Maluku sebagai daerah Maritim kepulauan dan yang harus dirubah dari sistem bernegara kita.
katanya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *