Komisi II DPRD Ambon Evaluasi LKPJ 2025 Bersama 12 OPD, Soroti Perbaikan Tata Laporan

AMBON, PG. COM : Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon,.demikian dismpaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body W.R Mailuhu kepada Wartawan di Ambon, Selasa (14/04/2026)

Sebagai bagian dari tahapan pembahasan laporan kinerja pemerintah daerah.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 12 OPD mitra Komisi II yang diundang untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Ambon untuk perbaikan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body MR Mailuhu, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan sejak pagi hingga sore hari bersama seluruh OPD mitra. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Jadi tadi sudah dengan beberapa OPD mitra, mulai dari pagi tadi sampai sore ini, sehingga ada masalah-masalah, cuma ada beberapa perbaikan-perbaikan yang kita tampung dari segi-segi laporan, supaya kita lebih tertib dalam laporan dan tidak ada udang di balik batu,” katanya.

Menurutnya, dari hasil pembahasan tersebut ditemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian, khususnya terkait sistematika pelaporan dan kelengkapan data dalam dokumen LKPJ. Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di mata publik maupun lembaga legislatif.

Mailuhu juga menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari proses kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang berbasis komisi. Nantinya, seluruh hasil evaluasi yang telah dihimpun akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon sebagai bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

“Tadi ada sekitar 12 mitra dari Komisi II yang kita lakukan pembahasan. Kita cuma lakukan seperti biasa, tetapi semua hasil-hasil itu nanti Komisi juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Melalui proses evaluasi LKPJ ini, DPRD Kota Ambon diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah pada tahun 2026, tutupnya. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *