DPRD Maluku Soroti Penurunan PAD Dua Tahun Berturut-Turut

AMBON, PG.COM : DPRD Provinsi Maluku menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi selama dua tahun berturut-turut. Kondisi tersebut dinilai menjadi cerminan belum optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil dalam menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (21/4/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai tren penurunan PAD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal dan pembangunan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LPJ DPRD Maluku, Wellem Kurnala, menegaskan bahwa penurunan PAD tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berkaitan erat dengan efektivitas birokrasi dalam mengelola potensi ekonomi daerah.

“Kalau pendapatan daerah menurun, berarti kita bicara soal kinerja. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Ketua Pansus LPJ DPRD Maluku, Wellem Kurnala.

Menurut Kurnala, pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada penyusunan laporan administratif, tetapi harus mampu mengidentifikasi akar persoalan secara komprehensif.

Ia menilai rendahnya inovasi, lemahnya pengawasan, serta belum maksimalnya pengelolaan sektor-sektor strategis menjadi faktor yang memengaruhi penurunan PAD.

“Pemerintah harus berani melakukan evaluasi objektif terhadap OPD penghasil. Potensi daerah kita besar, tetapi belum dikelola secara maksimal,” ujar Wellem Kurnala.

Pansus LPJ juga mendesak Hendrik Lewerissa untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi pimpinan OPD yang bertanggung jawab terhadap sektor penghasil PAD. DPRD menilai evaluasi tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Selain kinerja OPD, DPRD turut menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Pasar Mardika yang hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, meskipun kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi besar.

“Kinerja UPTD Pasar Mardika harus dibenahi. Jangan sampai aset strategis daerah justru tidak mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah,” kata Wellem Kurnala.

DPRD berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan pendapatan dan aset daerah agar PAD dapat meningkat dan mampu menopang pembangunan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (PG-01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *