Michael Wattimena : Gunung Botak Harus Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Maluku
AMBON, PG. COM : Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Negosiasi, Diplomasi, dan Kerjasama Mineral-Batubara, Dr. Michael Wattimena, menegaskan bahwa kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru tidak boleh terus-menerus identik dengan aktivitas tambang ilegal, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan.
Sebaliknya, kawasan yang menyimpan potensi sumber daya emas tersebut harus ditata dan dikelola secara legal agar menjadi simbol kebangkitan ekonomi Maluku di masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena usai berdialog dengan civitas akademika Universitas Pattimura, Rabu (24/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa kehadiran tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM di Ambon bertujuan khusus untuk menertibkan aktivitas pertambangan di Gunung Botak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat di bawah arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Sudah terlalu lama kawasan ini identik dengan masalah. Kita ubah arahnya: kekayaan alam jadi penggerak ekonomi, bukan sumber perselisihan,” kata Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Negosiasi, Diplomasi, dan Kerjasama Mineral-Batubara, Dr. Michael Wattimena.
Menurut Wattimena, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM menjadi tonggak baru dalam sejarah pengawasan dan penegakan hukum sektor pertambangan nasional. Ia menilai negara harus hadir secara penuh untuk mengendalikan tata kelola pertambangan di Gunung Botak agar tidak lagi menjadi ruang bagi aktivitas tanpa izin yang merugikan negara serta mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain mendukung langkah penegakan hukum, Wattimena juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk menata kawasan tersebut melalui skema Pertambangan Rakyat. Namun, ia mengingatkan agar proses penataan dilakukan secara hati-hati dan didasarkan pada kajian akademik yang menyeluruh.
Untuk itu, Universitas Pattimura diharapkan berperan aktif menyusun analisis terkait aspek teknis pertambangan, dampak sosial, ekonomi, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan lingkungan.
“Kebijakan yang hanya mengejar keuntungan sesaat akan melahirkan masalah baru. Kita butuh pandangan utuh berbasis data dan ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, pemerintah akan terus melakukan penindakan terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Wattimena optimistis bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mengubah wajah Gunung Botak menjadi kawasan pertambangan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.
“Pelanggaran merugikan negara dan merusak lingkungan; tak ada alasan membiarkannya. Masa depan kawasan ada di tangan kita bersama. Jadikan Gunung Botak simbol kebangkitan ekonomi Maluku, bukan lagi kenangan buruk tambang liar,” pungkasnya. (PG-01)
