Pangdam Pattimura : Mari Kawal Bersama Penegakan Hukum di Gunung Botak

AMBON, PG. COM : Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ajakan tersebut disampaikan menyusul penetapan 25 orang tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus tambang emas ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.

Pernyataan itu disampaikan Pangdam dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai III Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026), usai kunjungan kerja Ditjen Gakkum ESDM ke Maluku pada 24–25 Juni 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Maluku, Wakajati Maluku, Sekda Maluku, Staf Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena, serta unsur Forkopimda lainnya yang terlibat dalam upaya penataan dan penegakan hukum di Gunung Botak.

“Ini kan proses. Ini kesempatan kepada kawan-kawan yang sudah diberi ruang untuk melakukan proses ini dengan baik. Tidak bisa serta-merta seperti yang kita inginkan. Semua ada proses. Kita harus menghargai proses itu dan tugas kita sekarang sama-sama mengawal, mengawasi, memantau,” katanya.

Menurut Pangdam, penanganan persoalan Gunung Botak membutuhkan kesabaran dan komitmen bersama karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, penataan aktivitas pertambangan, hingga perlindungan lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan langkah pemerintah tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan masyarakat dan media dalam mengawasi jalannya proses secara objektif dan konstruktif.
“Ini sebagai salah satu bukti transparansi dan akuntabilitas kegiatan.

Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan kawan-kawan jurnalis supaya kita bisa melaksanakan secara konsisten. Konsistensi itu yang paling diperlukan sehingga apa yang sudah kita lakukan dengan baik bisa dituntaskan. Kami mohon doa restu untuk terus dikawal dan dipantau,” ujarnya.

Penetapan 25 tersangka oleh Ditjen Gakkum ESDM menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum, tetapi juga membuka jalan bagi terwujudnya tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru dan Maluku secara keseluruhan.harapnya (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *