BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan JKN, Dokter Ambon Raih Penghargaan Nasional

AMBON, PG.COM: BPJS Kesehatan menegaskan arah baru Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi semata-mata diukur dari banyaknya pelayanan yang diberikan, tetapi dari manfaat dan hasil kesehatan yang benar-benar dirasakan peserta. Penegasan itu disampaikan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026), di tengah cakupan JKN yang telah mencapai sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia per 1 September 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan capaian kepesertaan tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan. Menurutnya, keberhasilan JKN tidak cukup hanya memastikan masyarakat terdaftar, tetapi juga memastikan peserta memperoleh pelayanan yang bermutu sekaligus terlindungi dari risiko pembiayaan ketika membutuhkan layanan medis.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Data per 1 September 2026 mencatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sepanjang 2014–2025, BPJS Kesehatan juga telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN. Besarnya pembiayaan tersebut menjadi alasan kuat perlunya perubahan orientasi pelayanan dari sekadar volume menuju value atau hasil kesehatan yang optimal.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” ujar Pujo.

Transformasi mutu tersebut diperkuat melalui pemberian Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja terbaik dalam pelayanan JKN. Dari daftar penerima penghargaan tingkat nasional, Kota Ambon turut mencatat prestasi melalui Dr. Sintje Tjengnis, yang meraih Juara 3 kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter. Penghargaan ini sekaligus menempatkan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah sebagai bagian penting dalam agenda peningkatan mutu JKN secara nasional. BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) untuk memperkuat pendampingan dan pengalaman peserta ketika mengakses layanan kesehatan, serta memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” kata Prihati Pujowaskito.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan perluasan akses harus berjalan seimbang dengan mutu dan keberlanjutan program. Sementara Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan kekuatan sistem JKN sangat bergantung pada kekuatan fasilitas kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga menegaskan seluruh ekosistem JKN harus menjalankan tanggung jawabnya untuk memastikan program tetap berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi.
Bagi Maluku, capaian Dr. Sintje Tjengnis dalam

penghargaan nasional tersebut menjadi sinyal bahwa peningkatan mutu layanan JKN tidak hanya menjadi agenda fasilitas kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan besar. Prestasi tersebut menunjukkan praktik pelayanan tingkat pertama dari daerah juga memiliki ruang untuk menjadi rujukan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan penghargaan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi diterjemahkan menjadi budaya pelayanan yang konsisten, terukur, aman, cepat, adil, dan berorientasi pada kebutuhan peserta JKN.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar.
(PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *