Libatkan OPD Lintas Sektor, DKP Maluku Matangkan Rencana Pengelolaan Konservasi Kepulauan Lease
AMBON,PG.COM : Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku mematangkan penyusunan rencana baru pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan Lease melalui lokakarya perencanaan yang berlangsung di Zest Hotel, hal ini diungkapkan Kepala DKP Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si., kepada media ini Senin (26/10/2026).
Penyusunan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor di tingkat provinsi dan Kabupaten Maluku Tengah untuk merumuskan arah pengelolaan kawasan konservasi selama lima tahun ke depan.
Kadis menjelaskan, pembaruan rencana pengelolaan merupakan bagian dari siklus perencanaan lima tahunan.
Dokumen tersebut perlu diperbarui agar program dan strategi pengelolaan kawasan konservasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi di lapangan.
“Rencana pengelolaan itu lima tahun, jadi setiap lima tahun harus diperbarui. Sekarang kita sedang melakukan langkah penyusunan untuk membuat rencana pengelolaan yang baru,” kata Kepala DKP Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si., kepada media ini di Zest Hotel, Senin (26/10/2026).
Menurut Erawan, keterlibatan OPD lintas sektor diperlukan karena pengelolaan kawasan konservasi tidak dapat berjalan sendiri tanpa koordinasi antarlembaga. Berbagai kepentingan pembangunan dan pemanfaatan kawasan perlu diperhitungkan dalam perencanaan, sehingga program yang disusun dapat memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan secara parsial.
Hasil lokakarya akan menjadi bahan bagi tim kelompok kerja (Pokja) untuk menyusun rancangan rencana pengelolaan baru. Dokumen tersebut diharapkan memuat program dan kegiatan prioritas sebagai pedoman pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan Lease selama lima tahun mendatang.
“Saya berharap nanti ada rencana pengelolaan yang lebih bagus. Apa saja yang akan kita lakukan di Lease ke depan harus disusun dengan baik, karena berbagai sektor dan kepentingan terkait perlu masuk dalam perencanaan ini,” ujar Erawan.
Penyusunan rencana baru ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi Kepulauan Lease.
Tantangan berikutnya adalah memastikan rancangan tersebut diterjemahkan menjadi program nyata, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi berkala agar tujuan konservasi dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan,ucapnya (PG-01)
