Insiden Kairatu Berakhir Damai, Kazidam XV/Pattimura Sampaikan Permohonan Maaf Tulus dan Pastikan Penegakan Hukum

AMBON, PG. COM :  Kepala Zeni Daerah Militer (Kazidam) XV/Pattimura, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.(Han), menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan mendalam kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya kepada jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB) dan Polsek Kairatu Timur. Permohonan maaf ini terkait insiden tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum prajurit Zidam XV/Pattimura, Kopka DA, terhadap dua anggota Polsek Kairatu Timur, Aipda ST dan Aipda H.

Hal tersebut disampaikan Kazidam secara terpisah merespons hasil mediasi formal yang digelar di Mapolsek Kairatu Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (28/10/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut dihadiri oleh Danramil 1513-03/Kairatu Kapten Inf Heri Tupamahu, Kapolsek Kairatu Timur Iptu Lodewyk R. Alfons, serta perwakilan dari kedua instansi.

Dalam pernyataannya, Kolonel Czi Ferry Kriswardana menegaskan rasa penyesalan yang mendalam atas kekhilafan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan dan komitmen Kodam XV/Pattimura yang senantiasa menjunjung tinggi sinergitas TNI-Polri.

“Secara pribadi dan atas nama keluarga besar Zidam XV/Pattimura, saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada institusi Polri, khususnya kepada Aipda ST dan Aipda H beserta keluarga. Kami sangat berterima kasih atas kebesaran jiwa dan keluhuran budi rekan-rekan kepolisian yang telah membukakan pintu maaf dan sepakat menyelesaikan kesalahpahaman ini melalui jalur kekeluargaan demi menjaga soliditas aparat keamanan di Maluku,” ujar Kazidam XV/Pattimura.

Meskipun penyelesaian secara damai dan kekeluargaan telah tercapai di antara kedua belah pihak, Kolonel Czi Ferry Kriswardana menegaskan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. Selesai kegiatan mediasi, Kopka DA langsung ditarik kembali ke satuan Zidam XV/Pattimura untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Permohonan maaf yang tulus ini kami barengi dengan tindakan tegas demi marwah institusi TNI. Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin dan etika prajurit.

Oknum Ybs saat ini sudah dikembalikan ke satuan untuk menjalani proses hukum dan sanksi internal lebih lanjut sesuai dengan tata tertib hukum militer yang berlaku. Ini menjadi komitmen kami agar selalu melahirkan prajurit yang berwibawa namun tetap rendah hati dan humanis di tengah masyarakat,” tegas Kolonel Czi Ferry Kriswardana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *