Sinergi TNI–Unpatti Buktikan Penataan Sungai Harus Berdasar Kajian Ilmiah

AMBON PG. COM : Sebagai bentuk implementasi kolaborasi di bidang akademis dan lingkungan hidup, Serambi Kehormatan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XV/Pattimura menjadi lokasi diskusi interaktif dan peninjauan lapangan. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Praktik Lapangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada hari Selasa (27/10/2026).

Kegiatan praktik lapangan ini ditujukan untuk memberikan ruang bagi para mahasiswa dalam membedah serta menganalisis secara riil implementasi kajian lingkungan hidup pada proyek-proyek penataan kawasan khususnya yang sedang dikerjakan oleh Kodam XV/Pattimura dalam menata kawasan sungai Waitomu.

Langkah ilmiah ini dinilai sangat penting dalam menjembatani teori tata ruang perkotaan dengan dinamika pembangunan fasilitas publik yang sedang berjalan di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos., beserta jajaran perwira dan staf Kodam XV/Pattimura menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan dosen pembimbing di Serambi Kehormatan.

Kapoksahli memaparkan komitmennya bahwa setiap kebijakan penataan infrastruktur yang dilakukan termasuk penataan ruang publik dan kawasan pendukung ekonomi kemasyarakatan selalu berupaya menyelaraskan antara asas kemanfaatan bagi rakyat, kepatuhan regulasi hukum, dan perlindungan ekologis yang berkelanjutan. Pembangunanya tetap mengedepankan asas lingkungan dan ekonomi yang berlandaskan hukum yang berlaku.

“ Termasuk pembuatan Trash Boom atau sering juga dinamakan Trash Barrier, sebagai langkah guna menjaga kawasan sungai tersebut”, ujar Kapoksahli.

Sedangkan Kepala Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti Dr. Ir. Abraham H. Tulalessy, M.Si., memaparkan bahwa maksud kedatangannya bersama tim untuk menganalisis dan penyusun dampak proyek (AMDAL ) yang saat ini dikerjakan oleh Kodam XV/Pattimura.

Beliau juga menjelaskan tentang beberapa peraturan yang berkaitan tentang pembangunan di kawasan sungai Waitomu seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yaitu UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodam khususnya kepada Bapak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., yang telah menggagas pembangunan itu sehingga diharapkan kawasan tersebut menjadi tertata rapih.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menjadi wadah edukasi strategis bagi mahasiswa untuk mendalami penyusunan dokumen lingkungan hidup yang komprehensif.

Melalui kegiatan ini, baik pihak Kodam XV/Pattimura maupun akademisi Unpatti berharap sinergi riset aplikatif seperti ini dapat terus ditingkatkan demi menghasilkan rekomendasi pembangunan daerah yang aman, teratur dan bebas dari risiko dampak bencana lingkungan di masa depan.(PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *