Kejati Maluku Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Integritas Jaksa Jadi Sorotan

AMBON, PG.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 dengan menyoroti pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme aparatur dalam penegakan hukum. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., saat memimpin upacara peringatan di halaman Kantor Kejati Maluku, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Rudy membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang menekankan bahwa semangat persatuan pemuda harus tercermin dalam tanggung jawab dan pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa agar menjalankan tugas dengan kesetiaan kepada konstitusi, ketekunan dalam menyelesaikan tanggung jawab, serta kepedulian terhadap rasa keadilan masyarakat. Semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan bangsa, termasuk perubahan sosial, perkembangan teknologi, keterbukaan informasi, dan semakin kompleksnya pola kejahatan. Dalam konteks tersebut, penegakan hukum harus tetap berlandaskan prinsip keadilan dan kepentingan publik.

“Jangan pernah menggadaikan integritas demi kepentingan sesaat! Keberanian seorang Aparatur Kejaksaan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam bertindak, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menolak intervensi, dan memberikan perlakuan yang adil kepada setiap orang,” katanya.

Penegasan itu menempatkan integritas sebagai prinsip mendasar yang tidak boleh dikompromikan dalam pelaksanaan kewenangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan harus dibangun melalui tindakan yang konsisten, transparan, profesional, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun golongan.

Jaksa Agung juga menyampaikan empat pesan penting kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya generasi muda Kejaksaan. Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi kejujuran serta independensi. Kedua, mewujudkan patriotisme melalui disiplin dan tanggung jawab.

Ketiga, meningkatkan kegigihan dalam belajar, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Keempat, mengedepankan empati dan hati nurani agar penegakan hukum tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat dengan diikuti Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para pejabat utama, serta pegawai di lingkungan Kejati Maluku. Melalui peringatan ini, Kejati Maluku menegaskan komitmen untuk menjadikan nilai patriotisme, integritas, kegigihan, dan empati sebagai landasan pelaksanaan tugas. Generasi muda Adhyaksa juga didorong untuk berkontribusi sejak dini melalui kejujuran, ketekunan, keberanian berinovasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Semangat Sumpah Pemuda diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi diwujudkan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat. (PG-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *