Gubernur Harap Dana Transfer Dimanfaatkan Optimal
AMBON,PELAGANDONG.COM : Gubernur Maluku, Said Assagaff berharap dimanfaatkan secara optimal objek Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2018, yang bersumber dari dana transfer melalui program dan kegiatan strategis, yang terencana, terukur, berorientasi pada hasil (outcome), konsisten dan berkelanjutan guna menghasilkan kinerja yang makin baik.
“Esensi paling substansial yang ingin dicapai melalui kegiatan rapat koordinasi saat ini, adalah bahwa kita harus menyamakan visi, persepsi, komitmen dan pemahaman serta keterlibatan dalam memanfaatkan dan mengoptimalisasi sumber pendapatan daerah melalui Dana Transer Pusat dalam menopang penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” demikian harapan Gubernur yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan SDM, Ronny Tairas pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah (Dana DAK) Fisik maupun Non Fisik Tahun Anggaran 2018 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku.
Lebih lanjut Gubernur Assagaff katakan, sudah banyak program-program yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD, namun hasil yang dirasakan masih belum optimal.
“Ketergantungan kita masih cukup besar terhadap dana transfer dalam proporsi pendapatan secara keseluruhan yang berimplikasi terhadap kondisi finansial pada tingkat nasional. Upaya Pemerintah Daerah guna Peningkatan Pendapatan dana transfer intens dilaksanakan melalui implementasi kebijakan inovatif berupa isu Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan lainnya terus digalang,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini harapan masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, murah, manusiawi dan berkualitas belum terwujud, bahkan disisi lain masih banyak keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima.
“Semua itu merupakan bentuk-bentuk riil dari stagnannya proses perubahan atau reformasi terhadap jajaran birokrasi pemerintahan, baik perubahan pola pikir maupun budaya kerja aparatur. Inilah realitas yang kita hadapi saat ini,” paparnya.
Meskipun demikian, Gubernur mwnyebutkan, agar tidak perlu kecil hati, apalagi putus asa untuk membenahinya, karena untuk melakukan sebuah perubahan besar dan fundamental, harus tertata secara gradual dan melalui tiap proses dan tahapan dalam rentang waktu yang cukup lama.
“Jajaran birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi Maluku termasuk dalam kelompok aparatur dituntut memiliki komitmen dan ketulusan hati untuk melakukan perubahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama Pembangunan Nasional,” tegasnya.
Selain itu juga, kata Gubernur, perbaikan dari sisi penyaluran, dan pelaporan serta efektivitas penggunaannya, sebagaimana tertuang dalam pengaturan tentang pengelolaan transfer ke daerah yakni, PMK Nomor 50 Tahun 2017, yang selanjutnya di revisi menjadi PMK Nomor 112 Tahun 2017 dan PMK Nomor 225 Tahun 2017.
“Kebijakan tersebut dibuat sejalan dengan makin meningkatnya alokasi dan pengelolaan dana transfer ke daerah dalam APBN dan masih besar peranannya sebagai sumber pendapatan APBD, sehingga peningkatan kualitas dan besaran belanja transfer ke daerah membutuhkan transformasi kebijakan pengelolaan untuk meningkatkan pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (PG-02)