Kajati Maluku Hadiri Upacara Hari Bhayangkari ke- 80 Tahun 2026
AMBON, PG. COM : Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku di Lapangan Upacara Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Jl. Sultan Hasanudin No. 18, Tantui, Kota Ambon, pada Rabu (1/7/2026).
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan, TNI, instansi vertikal, dan elemen masyarakat.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung semangat pengabdian Polri yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upacara tersebut merupakan bentuk dukungan serta komitmen Kejaksaan dalam memperkuat sinergitas dan soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya antara Kejaksaan dan Kepolisian, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi refleksi atas pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Melalui kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku. Diharapkan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Kepolisian dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal, menjaga supremasi hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Maluku (*)
