Sekda Pimpin Rapat Jelang Rapat Koordinasi Teknis
AMBON – Menjelang Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tanggal 5 Maret 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat sosialisasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis se-Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (19/2).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku ini, bertujuan mempersiapkan Rakortek dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 mendatang.
‘’Pertemuan ini dalam rangka sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah melalui pengusulan program atau kegiatan yang mendukung Prioritas Nasional (PN) dalam rangka mendukung sasaran pembangunan sekaligus masukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Thahir, usai memimpin pertemuan di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku tersebut.
Dia katakan, pertemuan ini merupakan wujud nyata pemahaman dan kesatuan kerangka berpikir dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional.
‘’Harus ada kesepahaman kita semua, bahwa pencapaian target pembangunan nasional tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,’’ jelasnya.
Lebih jauh, Sekda menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan perlunya sinkronisasi dan penyelerasan pembangunan nasional dan pembanguan daerah, khususnya, Pasal 258 ayat 3 dan Pasal 259 ayat 1 yang menyatakan untuk mencapai target pembangunan nasional dilakukan koordinasi teknis pembangunan antara kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian dan daerah.
Untuk itulah, menurut Sekda, Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian berdasarkan pemetaan Urusan Pemerintah Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.
‘’Karena itu, saya berharap, program kegiatan yang diusulkan haruslah program kegiatan yang merupakan kebutuhan daerah yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target RPJMD dan mendukung pencapaian target nasional,’’ bebernya.
Menyinggung tentang output Rakortek, Sekda menyebutkan, tercapainya kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program maupun kegiatan untuk pencapaian target pembangunan nasional, yang merupakan input pada Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional.
Dia menambahkan, apalagi di tahun 2019 merupakan titik strategis pembangunan, dimana pada tahun tersebut berakhirnya masa RPJMD periode saat ini dan merupakan tahun awal masa RPJMD periode berikutnya yang bersamaan dengan periodesasi pembangunan jangka menengah nasional.
“Sehingga keselarasan dan sinkronisasi ini menjadi hal yang sangat penting sehingga perlu langkah-langkah yang tepat oleh daerah dalam persiapan program usulan yang mendukung prioritas pusat,’’ tandasnya.