OJK Soroti Pemulihan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
JAKARTA, PG.COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti adanya tanda-tanda pemulihan pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 29 Juli 2026,
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, tekanan harga minyak, kebijakan tarif perdagangan baru Amerika Serikat, serta volatilitas pasar keuangan global masih menjadi faktor risiko. Data OJK menunjukkan pasar saham domestik mulai bergerak menguat pada Juli 2026.
Penguatan paling terlihat pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup pada level 6.236,13, naik 10,51 persen secara month-to-month (mtm). Kendati demikian, secara year-to-date (ytd) IHSG masih terkoreksi 27,88 persen.
Perubahan sentimen juga tercermin dari arus modal asing. Setelah mencatat net sell Rp19,63 triliun pada Juni 2026, investor asing berbalik mencatatkan net buy Rp1,62 triliun pada Juli. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa tekanan jual mulai mereda dan kepercayaan terhadap pasar domestik perlahan membaik.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan 29 Juli 2026.
Dari sisi likuiditas, pasar saham domestik juga menunjukkan perbaikan. Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,33 persen pada Juli 2026 dari 1,75 persen pada Juni.
Namun, pemulihan belum sepenuhnya merata karena Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) turun menjadi Rp14,31 triliun, dibandingkan Rp22,23 triliun pada bulan sebelumnya. Artinya, penguatan indeks belum serta-merta diikuti peningkatan aktivitas transaksi secara keseluruhan.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Juli berada di level 430,46, naik 0,14 persen mtm, tetapi masih terkoreksi 2,35 persen secara ytd.
Minat asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) tetap positif dengan net buy Rp6,39 triliun hingga 29 Juli 2026, meskipun lebih rendah dibandingkan net buy Rp22,43 triliun pada Juni.
Sementara itu, industri pengelolaan investasi tetap tumbuh, dengan nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun per 30 Juli 2026 atau meningkat 2,08 persen secara month-to-date. OJK juga terus memperkuat kerangka regulasi pasar modal, termasuk melalui POJK Nomor 10 Tahun 2026 mengenai perubahan ketentuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Pemulihan pasar modal tersebut berlangsung ketika risiko eksternal masih tinggi. Konflik Timur Tengah kembali menekan pasar energi, sementara kebijakan tarif baru AS terhadap mitra dagang meningkatkan premi risiko global.
Di sisi domestik, tekanan harga justru relatif mereda dengan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara yoy dan aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan PMI 50,2. Dengan kondisi tersebut, OJK menghadapi tantangan untuk menjaga momentum pemulihan pasar sekaligus memastikan stabilitas, likuiditas, integritas, dan kepercayaan investor tetap terpelihara.(PG-01)
